Cibinong, Technology-Indonesia.com – Pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) meningkat seiring ketersediaan informasi dasar dan informasi tematik yang makin lengkap. Aplikasi berbasis IG sudah banyak diluncurkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (Pemda), namun masih terbatas pada proses pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan IG. Sementara pemanfaatannya masih sangat terbatas.
Karena itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) memberikan Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial 2017 bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah berhasil melakukan upaya inovatif pemanfaatan IG dalam tata kelola pemerintahannya.
“Penyelenggaraan IG mulai dari pengumpulan hingga pemanfaatan sudah dimandatkan dalam Undang-Undang Informasi Geospasial. Penyelenggaraan IG ini perlu didukung oleh Infrastruktur IG. Salah satunya adalah bagaimana penggunaan teknologi yang tepat dan baik yang bisa membantu kinerja,” kata Adi Rusmanto, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG dalam Focussed Group Discussion (FGD) Pemaparan Inovasi Pemanfaatan IG di Cibinong, Rabu (6/9/2017).
Penghargaan ini, lanjutnya, merupakan apresiasi BIG terhadap inovasi-inovasi yang ada di daerah. Supaya ke depan daerah-daerah terpacu menggunakan teknologi yang pas untuk tata kelola pemerintahan. Dengan teknologi yang baik serta data IG yang berkualitas, semua akan lebih terbuka dan siapapun bisa memantaunya.
“Intinya adalah bagaimana kita secara bijak menerapkan teknologi yang pas. Kalau semua sudah bisa melakukan dengan baik harapannya ada satu standar acuan yang bisa dibuat dan dipakai bersama,” lanjutnya.
Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial, Suprajaka mengatakan di level kabupaten/kota sudah banyak inovasi yang memanfaatkan informasi geospasial. Namun ada 25 inovasi dari 600 kabupaten/kota menurut yang tim juri memiliki sesuatu yang bisa diaplikasikan. Tidak hanya sebatas ide tapi sudah dibuktikan.
“Kami akan mencari inovasi-inovasi yang bisa direplikasikan/dikopikan kemudian digodok menjadi sebuah standar pemanfaatan IG. Ke depan inovasi-inovasi daerah dalam pemanfaatan IG akan kita gali. Ternyata daerah sudah serius memanfaatkan IG,” lanjutnya.
Dari 25 Kabupaten/Kota tersebut telah dilakukan penilaian awal oleh tim juri pada 26 – 27 Agustus yang menghasilkan 10 Kabupaten/Kota terbaik. Selanjutnya, pada hari ini Tim Juri mencari 6 besar untuk masuk kedalam tahap penilaian berikutnya yaitu validasi/kunjungan lapangan.
“Sebagai bentuk penghargaan, 25 Inovasi tersebut akan disusun dalam bentuk buku yang akan diluncurkan pada acara puncak Hari Informasi Geospasial 17 Oktober 2017,” ungkap Suprajaka.
Salah satu Tim Juri, Heri Sutanta dari PPIDS Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan semua daerah sudah memanfaatkan IG karena dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah/ Rencana Detai Tata Ruang (RTRW/RDTR) membutuhkan IG.
Aplikasi yang ada di daerah, lanjutnya, sudah cukup bagus dan sangat menarik. Namun belum semuanya memiliki inovasi-inovasi yang unik. “Waktu kita mengunjungi daerah-daerah sebenarnya ada yang memiliki inovasi yang unik, tetapi tidak mengirimkan aplikasi,” terangnya.
Menurut Heri, selama ini kita masih berkutat pada mengelola informasi geospasial. Banyak hal yang memiliki aspek lokasi tetapi tidak dieksplisitkan aspek lokasinya misalnya sarana kesehatan. Informasi geospasial juga bisa digunakan untuk penanggulangan kemiskinan. Rumah-rumah warga miskin bisa dipetakan sehingga menjadi target kepala desa/daerah untuk mengentaskan warga miskin.
“Kita ingin menuju proses tata pemerintahan yang terdukung dengan baik oleh informasi geospasial. Karena 80% pengambilan kebijakan di pemerintah memiliki aspek lokasi. Tetapi selama ini aspek lokasi itu belum mendapatkan porsi yang seharusnya,” pungkasnya.
Adapun 10 aplikasi pemanfaatan IG terbaik dari kabupaten/kota adalah Bandung Smart Map dari Kota Bandung, Banyuwangi Geographic Information System (Bageos) dari Kabupaten Banyuwangi, Sistem Informasi Perencanaan Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang (SIP3R) dari Kota Bogor, e-SINGMANTAP dari Kabupaten Jepara, dan Digitasi Data dan Informasi Berbasis Geospasial Terpadu dan Terkoneksi Kotaku Manado (Dikomando) dari Kota Manado.
Selanjutnya, aplikasi Redefine Rumbai Optimizing Service (Redrose) dari Kota Pekanbaru, Pemanfaatan Keluhan Masyarakat Dalam Proses Keterangan Rencana Kota (KRK) Melalui Teknologi IG dari Kota Semarang, IBU SUKOWATI (Informasi Bumi Sukowati) dari Kabupaten Sragen, Surabaya Integrated Geographic Information System (e-SIGIS) dan Web SIAGA (Sistem Informasi Cepat Tanggap) 112 dari Kota Surabaya, serta Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah Kabupaten Temanggung.