9 Laboratorium Medik dan 25 Laboratorium Penguji Terakreditasi KAN Berpotensi Uji Virus Corona

Jakarta, Technology-Indonesia.com -Penyebaran virus Corona, SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Indonesia makin cepat dan meluas. Karena itu, diperlukan upaya penemuan pasien positif Covid-19 secara cepat sehingga dapat memperoleh penanganan medis. Saat ini, pemerintah terus memperbanyak fasilitas laboratorium untuk melakukan uji pemeriksaan virus Covid-19.

Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Fajarina Budiantari mengatakan, saat ini Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), yang diantaranya untuk Laboratorium Klinik/Medik (LM) sejumlah 71 laboratorium dan Laboratorium Penguji (LP) sejumlah 1.366 laboratorium.

Seluruh LM ini telah menerapkan SNI ISO 15189:2012 Laboratorium medik – Persyaratan khusus untuk mutu dan kompetensi yang merupakan adopsi identik dari ISO 15189:2012 Medical laboratories – Particular requirements for quality and competence. Adapun, untuk LP menerapkan SNI ISO/IEC 17025 – Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang merupakan adopsi identik dari ISO/IEC 17025 General requirements for the competence of testing and calibration laboratories.

“Dengan demikian, lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi KAN bisa menjamin proses penilaian kesesuaian sesuai persyaratan internasional,” ujar Fajarina di Jakarta, pada Kamis (09/04/2020).

Dari jumlah tersebut, terdapat 9 lab medik/klinik dan 25 laboratorium penguji yang sudah terakreditasi KAN yang mempunyai potensi melakukan pengujian virus corona. Laboratorium tersebut memiliki lingkup akreditasi menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan mempunyai fasilitas minimal Bio Safety Level (BSL) 2.

Secara umum, potensi laboratorium tersebut di atas terbagi dalam tiga kategori. Kategori I adalah Laboratorium Penguji yang memiliki fasilitas BSL 3 dan alat PCR. Kategori II yaitu Laboratorium Penguji yang memiliki fasilitas BSL 2/BSL 2 plus dan alat PCR. Serta Kategori III, Laboratorium Medik yang memiliki fasilitas BSL 2 dan alat PCR.

Sebagai informasi, KAN juga telah mengakreditasi laboratorium penguji dan laboratorium medik/klinik di luar jumlah tersebut di atas (9 lab medik/klinik dan 25 laboratorium penguji), dengan lingkup akreditasi menggunakan peralatan PCR namun belum memiliki fasilitas BSL.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah menetapkan SNI 8340:2016 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan panduan SNI tersebut yakni SNI 8434:2017 Sistem manajemen biorisiko laboratorium – Panduan pelaksanaan.

“Sertifikat/laporan dari Laboratorium medik/klinik dan laboratorium penguji yang telah terakreditasi oleh KAN ini diakui juga oleh badan akreditasi negara lain yang telah mendatangani perjanjian Mutual Recognition Arrangements (MRA) dengan KAN,” imbuh Fajarina.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author