Riau Dinyatakan Darurat Asap

medium 15karthula-di-bengkalis
PEKANBARU – Kondisi asap pekat melumpuhkan Provinsi Riau. Bandara lumpuh, sekolah tutup, seluruh daerah tertutup kabut asap pekat dengan level berbahaya hingga korban terpapar asap tembus 25 ribu orang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan, per Senin (14/9), Riau dinyatakan darurat asap. “Pagi tadi saya sudah berbicara dengan (Plt) Gubernur Riau dan jajaran Muspida Riau. Senin, Provinsi Riau dinyatakan Darurat Asap,” ujar Siti kepada wartawan.

Siti mengatakan, terkait status tersebut, Plt Gubernur Riau sudah membuka posko-posko kesehatan di beberapa titik. Bahkan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei hari ini turun ke Riau.

“Pemerintah  pusat terus mengikuti perkembangan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan related to Riau. Saya mengikuti perkembangan jam demi jam soal kabut asap sampai ke Singapura,” katanya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman telah menyampaikan hal yang sama. Pemprov Riau meningkatkan status tanggap darurat menjadi darurat asap akibat kebakaran lahan dan hutan.

Polusi, akibat kebakaran lahan dan hutan, menurut Andi, sudah membawa dampak luar biasa dan tak bisa hanya ditangani Pemprov Riau. Bantuan pemerintah pusat sangat diharapkan menolong 6,3 juta rakyat Riau yang saat ini tengah mengap-mengap karena asap.ut asap akibat pembakaran lahan dan hutan di Riau semakin parah.

Menurut Andi, saat ini kondisi pencemaran udara pada level berbahaya menyelimuti Pekanbaru, Kampar, Siak, Dumai, Rokan Holir dan Bengkalis. “Kondisi pencemaran udara dalam hitungan empat hari terakhir pada level berbahaya. Karena itu kita menetapkan status darurat polusi udara,” kata Andi di Posko Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Dengan status darurat udara, lanjut Andi, maka langkah yang diambil membangun posko kesehatan, tetap meliburkan sekolah, membatasi jam kerja. “Kita membatasi jam kerja khususnya pada petugas yang kadang kerja sampai di luar jam dinas. kalau pengurangan jam kerjanya belum,” kata Andi.

Di samping itu, kata Andi, pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas yang bukan rawat inap, maka seluruhnya buka selama 24 jam. “Penetapan darurat polusi udara akan kita sampaikan ke seluruh kabupaten dan kota di Riau. Sehingga kita minta seluruh warga Riau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan,” kata Andi.

You May Also Like

More From Author