Jakarta, Technology-Indonesia.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan penerima Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR). Penerima pendanaan pada gelombang I tahun 2022 berjumlah sembilan PPBR.
Fasilitasi pendanaan diberikan kepada Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara, PT Miko Bahtera Nusantara, PT Pipetin Indonesia, PT Asatu Sembilan Enam, PT Greenie Alam Indonesia, UKM Youngsters, dan MNC Geotech. Pendanaan juga diberikan kepada PPBR yang diusulkan Leko Dwi Harjono dan Khayu Wahyunita.
Pendanaan PPBR merupakan satu dari tujuh skema pendanaan riset dan inovasi yang dibuka BRIN sejak tahun 2021. Skema Pendanaan PPBR dilaksanakan untuk memberikan dorongan berupa pemberian pendanaan hingga pembinaan terhadap PPBR.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan, skema pendanaan PPBR bertujuan untuk memberikan dorongan berupa pemberian pendanaan hingga pembinaan terhadap PPBR, sebagai upaya pembentukan perusahaan pemula yang berkelanjutan.
Dalam Webinar Fasilitasi dan Pendanaan Riset dan Inovasi (WALIDASI) Edisi Start Up BRIN #1 pada Kamis, 17 Februari 2022 Handoko mengatakan bahwa melalui skema ini, BRIN memberikan kesempatan terbuka kepada semua warga negara Indonesia untuk memanfaatkan dan mengomersialisasikan hasil-hasil riset BRIN.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami sebagai upaya memberikan peran aktif dalam memperkuat sendi ekonomi negara. Sehingga publik menjadi semakin paham bahwa riset dan inovasi di Indonesia bukan hanya milik periset, tapi juga dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,dan memberikan nilai tambah bagi komoditas ekonomi mikro,”ungkap Handoko.
Dirinya mengatakan, kolaborasi iptek dengan industri tidak hanya menguatkan sendi perkenomian dari dalam, namun juga akan menjadi etalase dimata dunia mengenai serapan produk riset terhadap pertumbuhan ekonomi dan geliat industri.
Adapun penerima pendanaan PPBR adalah, pertama, Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara dengan judul proposal “Pendirian Start-Up Pengolahan Limbah Masker Sekali Pakai Menjadi Produk Bijih Plastik Polipropilen (PP) Berkualitas Tinggi.” Pengusulnya adalah Sugeng Waluyo, dengan mitra BRIN yaitu Akbar Hanif Dawam Abdullah (Pusat Riset Biomaterial)
Kedua, PT Miko Bahtera Nusantara dengan judul proposal “Kulit Jamur Miselia Ramah Lingkungan dari Limbah Pertanian”. Nama pengusul Adi Reza Nugroho dengan mitra BRIN Dede Heri Yuli Yanto (Pusat Riset Biomaterial).
Ketiga, PT Pipetin Indonesia dengan judul proposal “Partner Pengujian, Penelitian Dan Pengembangan Laboratorium Mikrobiologi di Indonesia.” Nama pengusul Ageng Wiyatno, dengan mitra BRIN Dodi Safari (Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman)
Keempat, judul proposal “Pemanfaatan Teknologi Riset Keselamatan Radiasi Untuk Bidang Kesehatan dan Industri”. Nama Pengusul Leko Dwi Harjono, dengan mitra BRIN Heru Prasetio (Pusat Riset dan Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi).
Kelima, judul proposal “Pembuatan Antibodi Monoklonal Untuk Memenuhi Kebutuhan Riset Diagnostik Berbagai Penyakit di Indonesia.” Nama Pengusul Khayu Wahyunita, dengan mitra BRIN Sabar Pambudi (Pusat Teknologi Farmasi dan Medika).
Keenam, PT Asatu Sembilan Enam dengan judul proposal “Scale Up Produksi Dan Pemasaran Biopestisida Nano.” Nama pengusul Atmo S Sunjoyo, dengan mitra BRIN Arief Heru Prianto (Pusat Riset Biomaterial).
Ketujuh, PT Greenie Alam Indonesia dengan judul proposal “Biomaterial Limbah Pelepah Pinang untuk Industri Furnitur Berkelanjutan.” Nama pengusul Ika Juliana, dengan mitra BRIN Muhammad Adly Rahandi Lubis (Pusat Riset Biomaterial).
Kedelapan, UKM Youngsters dengan judul proposal Mi Jagung Gluten Free 2 In 1. Nama pengusul Ai Sri Kusmayanti, mitra BRIN Novita Indrianti (Pusat Riset Teknologi Tepat Guna).
Kesembilan, MNC Geotech dengan judul proposal “GNSS Smart ITS-BRIN dan Geo ITS-BRIN Solusi Perangkat Pemetaan Ketelitian Tinggi Dengan Harga Ekonomis.” Nama pengusul Mokhamad Nur Cahyadi, dengan mitra BRIN Buldan Muslim (Pusat Riset Antariksa).
Peserta yang terpilih akan mengikuti mentoring selama maksimal 6 bulan. Peserta yang lulus mentoring akan mendapatkan pendanaan sampai dengan Rp 300 juta/tahun dengan pendanaan multi tahun (maksimal 2 tahun) dan dapat diperpanjang selama 1 tahun berdasarkan evaluasi tahunan.