Jakarta, Technology-Indonesia.com – Dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian dapat berupa meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), meluasnya areal yang memiliki salinitas tinggi, dan meningkatnya temperatur sehingga fisiologis tanaman terganggu. Kondisi ini menyebabkan fluktuasi harga dan kerawanan pangan.
Peneliti Bidang Fisika dan Konservasi Tanah pada Balai Penelitian Tanah (Balittanah) Badan Litbang Pertanian, Ai Dariah menyampaikan hal tersebut dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) online bertema “Pengelolaan Tanah untuk Adaptasi dan Mitigasi Pertanian Terhadap Perubahan Iklim” pada Kamis (29/7/2021).
Dalam paparannya Ai Dariah menjelaskan bahwa adaptasi perubahan iklim adalah mengantisipasi dampak buruk dari perubahan iklim dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menanggulangi atau meminimalkan kerusakan yang ditimbulkan. Sedangkan mitigasi perubahan iklim adalah tindakan untuk mengurangi kecepatan perubahan iklim yang dilakukan dengan tindakan mengurangi emisi GRK.
Dari data di tahun 2019 diketahui bahwa sektor pertanian menyumbang emisi GRK 6% terhadap emisi GRK nasional. Sumber emisi utama dari sektor pertanian adalah CO2 dari perubahan penggunaan lahan yang mempunyai cadangan C tinggi; CO2 dari lahan gambut; CH4 dari lahan sawah; N2O dari pupuk N dan kotoran ternak; CH4 dari sendawa dan kotoran ternak; dan CO2 bahan organik tanah mineral, CO2 dari kebakaran gambut.
Ai Dariah juga menerangkan tentang teknologi pengelolaan tanah sebagai langkah adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Penggunaan kompos, biochar, mulsa, terasering, penanaman lorong, tanaman penutup tanah, olah tanah konservasi, pemupukan berimbang, pupuk hayati. Pengelolaan air intermitten dan macak-macak pada tanaman padi merupakan teknik yang dapat diterapkan untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Aktivitas sektor pertanian dalam mengatasi perubahan iklim serta tindakan adaptasi dan mitigasinya didukung penuh oleh Kepala Badan Litbang Pertanian, Fadjry Djufry. Hal ini tercermin dalam partisipasi Badan Litbang Pertanian terhadap pertemuan perubahan iklim di tingkat internasional.
Diharapkan melalui acara ini para pelaku usaha pertanian dapat memahami tata laksana pengelolaan tanah untuk adaptasi dan mitigasi pertanian terhadap perubahan iklim, sehingga Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan tanpa terkendala perubahan iklim dan mampu mewujudkan pertanian berkelanjutan. (Sumber Balittanah)