Berbasis Data Geospasial, Satgas PKH Selamatkan Rp11,42 Triliun Keuangan Negara

TechnologyIndonesia.id – Pemerintah kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11,42 triliun, sekaligus menguasai kembali kawasan hutan di berbagai sektor strategis.

Keberhasilan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada seremoni Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas PKH kepada Kementerian/Lembaga terkait, di Jakarta, pada 10 April 2026.

Penerimaan negara diserahkan kepada Kementerian Keuangan, sementara penyerahan hasil penguasaan kembali diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara Indonesia.

Upaya ini didukung penuh oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penyediaan data spasial yang akurat dan integrasi Informasi Geospasial Tematik (IGT).

Melalui Direktorat Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik, BIG memastikan identifikasi pelanggaran kawasan hutan secara lebih presisi, sekaligus memperkuat proses penegakan hukum dan pemulihan aset negara, serta peningkatan penerimaan negara baik dari sektor pajak dan non pajak.

“Semua tahapan dalam penertiban kawasan hutan menggunakan analisis informasi geospasial mulai dari pengumpulan data, pra-verifikasi, verifikasi yang dilaksanakan di Posko Satgas PKH, verifikasi lapangan, serta perhitungan denda administratif dan perhitungan aset negara,” kata Lien Rosalina Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik selaku Wakil Ketua II Pokja Database dan Tata Kelola Satgas PKH.

BIG bersama Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2025 juga mengembangkan analisis IGT Kesesuaian Areal Statement PBB P5 Perkebunan Kelapa Sawit untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan khususnya pada perkebunan kelapa sawit, sehingga membuka peluang peningkatan penerimaan negara.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama sekaligus juru bicara BIG, Mone Iye Cornelia menjelaskan bahwa melalui integrasi data objek pajak, izin usaha, hak guna usaha, dan tutupan lahan, pemerintah mampu mengidentifikasi potensi penerimaan negara melalui sektor pajak, serta meningkatkan transparansi pelaporan wajib pajak.

“Dengan data dan informasi geospasial yang kami siapkan, pemerintah jadi punya dasar yang kuat untuk bertindak. Pelanggaran bisa diidentifikasi lebih tepat, penegakan hukum lebih terarah, dan potensi penerimaan negara bisa digali lebih maksimal. Di situlah BIG berperan dalam mendukung penyelamatan keuangan negara,” pungkas Mone.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author