KKP Berlakukan Moratorium Sementara Izin Kapal Berpangkalan di Muara Angke Mulai Januari 2026

TechnologyIndonesia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin kapal penangkap ikan yang berpangkalan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta. Kebijakan ini mulai berlaku pada Januari 2026 dan diambil sebagai respons atas kondisi kolam pelabuhan yang telah melebihi kapasitas tampung ideal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta pengelola PPN Muara Angke.

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Pengelola PPN Muara Angke beberapa waktu lalu, mengingat kolam pelabuhan sudah melebihi kapasitas ideal” ujar Latif dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Latif mengatakan KKP juga akan melakukan pengecekan dan mendata kembali pelabuhan perikanan yang sudah over kapasitas dan akan melakukan pengaturan serta pemerataan operasional kapal sesuai standar dan aturan yang berlaku.

“Ini termasuk pelabuhan Nizam Zachman Jakarta yang akan ditata kembali karena sudah over kapasitas sehingga terkesan kumuh dan tidak layak serta memenuhi standar pelabuhan yang modern,aman, nyaman, higienis. Negara akan mengatur hal tersebut di tahun 2026 ini,” tegasnya.

Berdasarkan data perizinan, saat ini terdapat 2.564 kapal yang terdaftar berpangkalan di PPN Muara Angke. Namun, tidak seluruh kapal tersebut aktif melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Sebagian besar kapal hanya singgah untuk keperluan administrasi dan pengisian logistik.

Sebagaimana diketahui, kolam PPN Muara Angke memiliki luas 63.993 meter persegi dan panjang dermaga keseluruhan 1.215 meter yang terdiri dari panjang dermaga utama 915 meter dan dermaga Kali Adem 300 meter dimana dermaga Kali Adem saat ini mengalami pendangkalan sehingga kapal tidak maksimal untuk tambat dan labuh.

Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Ukon Ahmad Furkon menjelaskan mayoritas kapal yang masuk ke PPN Muara Angke tidak membawa hasil tangkapan. Kapal-kapal itu datang untuk mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi dan mengisi perbekalan sebelum melaut kembali.

“Kita juga menemukan banyak kapal dalam kondisi mangkrak yang berada di kolam pelabuhan dan tercatat memiliki izin usaha perikanan (SIUP) yang aktif dan belum dilakukan penghapusan. Kita akan lakukan pendataan yang berkoordinasi dengan dinas setempat,” ungkapnya.

Selain itu, KKP juga akan mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai alternatif pelabuhan pangkalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di PPN Muara Angke sekaligus meningkatkan pemerataan aktivitas perikanan.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author