Jakarta, Technology-Indonesia.com – Lada atau merica dijuluki The King of Spice karena merupakan raja rempah-rempah yang telah ditemukan dan dikenal sejak puluhan abad lalu. Lada (Pipper nigrum) yaitu tanaman rempah yang banyak tumbuh di wilayah tropis Asia Tenggara. Biji lada merupakan salah satu jenis komoditas perdagangan dunia, hampir 80% mayoritas lada dunia terpenuhi dari kegiatan ekspor Indonesia.
Tingginya permintaan dunia dan harganya yang masuk dalam jajaran termahal, ekspor biji lada telah menjadi salah satu sumber utama devisa negara. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry pada acara The 1st International Conference on Sustainable Plantation menyebutkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) mempunyai program 500 juta tanaman perkebunan tiap tahun selama lima tahun yang disebut “Bun500”.
Fadjry menyebutkan, program ini diharapkan dapat meremajakan tanaman tua serta meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan di Indonesia, termasuk tanaman lada. Pemanfaatan biji lada dalam bidang pangan dan kesehatan cukup luas karena lada mengandung beberapa senyawa kimia yang secara aktif dapat dihasilkan oleh biji lada.
Senyawa kimia piperin, piperanin dan chavicin telah diklaim oleh para peneliti sebagai senyawa yang berperan menimbulkan sensasi pedas dan hangat. Selain itu juga mengandung senyawa minyak atsiri yang bersifat volatile (mudah menguap), yaitu jenis minyak terpen yang mampu melepaskan aroma khas dari lada.
Senyawa volatile lainnya yang ditemukan dalam biji lada adalah senyawa kimia dari gugus ester dan senyawa turunan asam lemak seperti heksanal, nonenal, dan non-edienal serta monoterpen. Pemanfaatan sebagai aromaterapi, aroma yang dihasilkan oleh biji lada dapat dihirup oleh sistem pernafasan kita sehingga mampu memberikan efek menenangkan perasaan.
Biji lada diperoleh dari tanaman lada yang memiliki umur tanam setelah 3 tahun tanam hingga tanaman berumur 15 tahun dengan kondisi pemeliharaan yang baik. Pada umur tanam 3 tahun, bunga yang keluar hingga menjadi buah masak berwarna kuning kemerah-merahan memerlukan waktu sekitar 7-9 bulan. Dengan demikian investasi bisnis budidaya lada sudah dapat mulai menghasilkan income setelah sekitar 3,5 tahun.
Biji lada yang dipanen dapat dijadikan menjadi 2 jenis produk yaitu lada hitam dan lada putih. Lada hitam merupakan buah lada segar yang telah dipanen kemudian diolah dengan cara dikeringkan bersama dengan kulit buahnya dan tanpa ada proses pengupasan. Akibatnya, warna biji lada hitam dan permukaan biji lada kasar mengkerut-mengkerut.
Lada putih merupakan buah lada segar hasil panen yang diproses melalui metode perendaman dalam air dan pengupasan kulit buah. Pencucian biji lada dilanjutkan proses pengeringan menggunakan sinar matahari ataupun mesin pengering oven. Lada putih memiliki rasa yang lebih pedas daripada lada hitam. Namun rasa lada putih tidak sekaya rasa lada hitam yang memiliki rasa lebih kompleks dan khas.
Proses pengolahan pascapanen lada putih melalui tahap perendaman buah lada segar ke dalam air ini merupakan proses pengolahan secara tradisional yang telah dilakukan oleh petani lada sejak dahulu. Para petani melakukan perendaman buah lada segar di dalam air sungai mengalir, air kolam, ataupun di wadah drum besar berisi air.
Merendam buah lada segar di dalam wadah besar merupakan metode yang paling mudah dan praktis dilakukan para petani. Hal itu karena para petani tidak perlu karung atau kantong untuk menampung buah lada dan mengangkutnya ke sumber air di sungai, bahkan tidak perlu mencari atau membuat kolam. Berbekal drum bekas atau bak ember berukuran besar sudah dapat digunakan untuk merendam buah lada.
Proses perendaman ini bertujuan untuk melunakkan bagian kulit buah lada sehingga memudahkan proses pengupasan. Waktu perendaman yang digunakan petani umumnya sekitar 7 hingga 14 hari dengan tanpa mengganti air rendaman ataupun dengan menggantinya setiap hari.
Kondisi perendaman dalam waktu yang cukup lama tanpa mengganti air rendaman menyebabkan tumbuhnya bakteri secara tidak terkendali. Pertumbuhan bakteri ini menyebabkan pencemaran lingkungan yaitu munculnya aroma tak sedap yang menyimpang (off flavor), menyerupai bau kotoran tinja/feces.
Proses pengeringan juga tergantung pada intensitas sinar matahari sehingga pada umumnya biji lada yang dihasilkan memiliki kadar air yang tinggi. Tingginya kadar air ini mempengaruhi proses distribusi maupun penyimpanan, yang berujung munculnya pertumbuhan jamur pada biji lada.
Kondisi tersebut membuat harga jual biji lada jatuh, namun dibuangpun sayang. Peneliti Balai Besar Litbang Pascapanen (BB Pascapanen) Hernani, mengatakan bahwa lada yang memiliki bau menyimpang (off flavor) dapat diolah kembali (reproses) secara aman dan tidak membahayakan kesehatan tubuh manusia. Selain itu, prosesnya sederhana, praktis dan dapat dilakukan di tingkat petani menggunakan peralatan sederhana.
Teknologi proses penanganan ulang/reproses lada putih off-flavor yang dimiliki BB Pascapanen adalah dengan cara lada putih dipaparkan pada uap panas yang bersuhu antara 90oC hingga 100oC selama 30 hingga 60 menit. Praktek secara sederhana, metode ini sama dengan melakukan pengukusan lada putih off flavor menggunakan alat kukusan dapur pada kondisi air telah mendidih sempurna dengan api konstan. Kemudian dilanjutkan proses pengeringan di bawah sinar matahari atau menggunakan mesin pengering oven pada suhu sekitar 50 – 60oC sampai biji lada kering dengan kadar air di bawah 10%.
Hasil penelitian yang dilakukan peneliti BB Pascapanen menggunakan uap panas ini telah telah mampu memperbaiki mutu fisik, menurunkan kontaminan mikroba, menekan bau menyimpang secara maksimal dan mampu meningkatkan kualitas biji lada putih hingga memenuhi SNI mutu II. Hasil analisa sifat sifat mikrobiologis total plate count (TPC) pada biji lada putih hasil reproses menggunakan teknologi ini telah mampu mengurangi kandungan mikroba hingga 50%.
Teknologi reproses ini juga tidak menyebabkan perubahan kadar minyak atsiri yang terkandung di dalam lada putih, kadar minyak atsiri sebelum dan sesudah proses penanganan secara termal menggunakan uap panas memiliki nilai yang sama yaitu sebesar 2%. Dengan demikian lada putih off-flavor yang telah diolah atau hasil reproses ini dapat kembali bersaing di pasaran dengan nilai jual yang tinggi.
Teknologi reproses biji lada putih ini diharapkan dapat dimanfaatkan para petani lada untuk meningkatkan kualitas biji lada putih yang dihasilkan dan harga jualnya sehingga meningkatkan kesejahteraan pendapatan petani lada di Indonesia. (Sumber BB Pascapanen)
Teknologi Reproses Tingkatkan Mutu Lada Off Flavor
