TechnologyIndonesia.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (DRID) memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)/Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) di Jatim.
Di Jatim sudah terbentuk BRIDA/BAPPERIDA yang meliputi BRIDA tingkat Provinsi (Jawa Timur), dan 5 BRIDA/ BAPPERIDA tingkat Kabupaten, yaitu Tulungagung, Madiun, Malang, Pamekasan, dan Sumenep, serta 30 daerah dalam proses pembentukan.
Penjelasan tersebut disampaikan Yopi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (DRID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat memberikan arahan untuk menyusun Rencana Induk dan Roadmap Pemajuan Iptek.
Ia memaparkannya pada Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Daerah Tahun 2024 se Jawa Timur yang diselenggarakan oleh BRIDA Provinsi Jawa Timur di Hotel Luminor Surabaya, pada Selasa (06/02/2024).
Untuk penyusunan Rencana Induk (Renduk) dan Roadmap Pemajuan Iptek, Yopi menyampaikan garis besar isi Peraturan Kepala BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah yang menekankan riset dan inovasi daerah berbasis bukti, dengan beberapa elemen dan indikator-indikatornya.
“Berbagai elemen dan indikator tersebut, yaitu kebijakan dan infrastruktur riset inovasi di daerah, kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset inovasi di daerah, kemitraan riset inovasi di daerah. Selanjutnya, budaya riset inovasi di daerah, keterpaduan riset inovasi di daerah, dan penyelarasan dengan perkembangan global,” tambahnya.
Yopi menyampaikan, agar dokumen Renduk dibuat simpel, cepat dan menekankan pentingnya rencana aksi yang betul-betul dapat menyelesaikan problem di daerah. Kemudian, mengoptimalkan potensi daerah masing-masing dengan analisis berbasis data, dan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah.
Wiwiek Joelijani Sekretaris DRID BRIN didampingi Masluhin Koordinator Daerah Jawa Timur yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya peran orkestrasi dalam perencanaan pembangunan di daerah.
“Peran ini merupakan tugas BRIDA untuk mendukung pembangunan daerah, sejak awal perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan. Di sinilah pentingnya penyusunan dokumen rencana aksi sebagai kesepakatan bersama para pihak, yang konkret menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, BRIDA perlu berperan dalam perumusan kebijakan yang akan menjawab solusi daerah. “Dalam penyusunan dokumen Renduk harus fokus pada isu utama yang harus diselesaikan. Hal ini untuk menjawab kebutuhan para pihak sebagai pelaksana teknis pembangunan daerah,” pungkas Wiwiek.
Rakor dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kelitbangan dari 38 Pemerindah Daerah se Jawa Timur, yang dipimpin oleh Cicilia Rita Juliana Martin Sekretaris BRIDA Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan Rakor awal 2024 ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan. Serta invensi dan inovasi antara pusat, daerah, dan kabupaten/kota, Balitbang Provinsi Jawa Timur. (Sumber brin.go.id)