BPPT Terapkan e-Procurement

Jakarta : Badan PeLPSEngkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kini menggunakan layanan e-procurement untuk pengadaan barang dan jasa.

Kepala BPPT Dr Ir Marzan A. Iskandar mengatakan LPSE-BPPT (layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik) diharapkan akan memperluas akses pasar dan membantu menciptakan persaingan sehat. ”Masyarakat pengguna bisa lebih mudah mengakses, dan riwayat vendor juga dapat dimonitor siapapun,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, LPSE juga menciptakan efektivitas dan efisiensi  dalam pelaksanaan tender, yang kini hanya membutuhkan maksimal 18 hari kerja dari sebelumnya yang butuh 36 hari kerja.

”Melalui program ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengawasan dari masyarakat terhadap dugaan-dugaan penyimpangan didalam proses pengadaan dan jasa di lingkungan BPPT,” ujarnya.

LPSE diamanatkan Keppres 80/2003, dan secara nasional sudah dilaksanakan di 313 satuan unit Kementerian dan Pemerintahan Provinsi.

 

 

You May Also Like

More From Author