Cibinong, Technology-Indonesia.com – Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) tahun 2016 telah menghasilkan 63 informasi geospasial tematik (IGT) terintegrasi penuh untuk wilayah Kalimantan. Pada 2017, Badan Informasi Geospasial (BIG) mentargetkan integrasi IGT untuk wilayah Sumatera (82 IGT), Sulawesi (81 IGT tema), dan Bali Nusa Tenggara (79 tema).
Seluruh dataset IGT yang dihasilkan KSP yang melibatkan 19 Kementerian/Lembaga (K/L) selanjutnya diberbagipakaikan melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Penyediaan Dataset Nasional IGT ini menjadi salah satu solusi penyelesaian permasalahan terkait pemanfaatan ruang.
Kepala BIG, Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan pelaksanaan percepatan KSP difokuskan pada ketersediaan IGT dengan kualitas IG yang baik sehingga dapat diberbagipakaikan kepada seluruh pengambil kebijakan di tingkat pusat maupun daerah. Ketersediaan IGT yang terintegrasi menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan PKSP.
“Tahap pertama KSP adalah kompilasi. Kita mengumpulkan peta-peta tematik yang dibuat kementerian dan lembaga kemudian diverifikasi. Peta itu diintegrasikan dengan peta dasar yang dibuat BIG,” kata Kepala BIG dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) IGT Tahap II Tahun 2017 di Cibinong, Bogor, Senin (11/9/2017).
Rakortek IGT Tahap II ini bertujuan melaporkan kemajuan pelaksanaan KSP Semester I 2017, pelaksanaan kemajuan berbagi pakai IGT KSP melalui JIGN serta perumusan bahan penyusunan Grand Design Keberlanjutan KSP tahun 2020-2036.
Setelah tahap kompilasi dan integrasi, lanjut Hasanuddin, tahapan selanjutnya adalah sinkronisasi. Tahapan ini bisa memakan waktu lama terutama jika terjadi tumpang tindih. Selain itu, setiap kementerian juga memiliki undang-undang masing-masing. Tahap sinkronisasi bukan kewenangan BIG, tapi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kalau sinkronisasi sudah jalan, maka peta yang sudah disepakati akan masuk ke Ina Geoportal,” terang Kepala BIG.
Menurut Hasanuddin, mengenai pemanfaatan IGT yang ada di Ina Geoportal perlu sebuah protokol berbagi pakai. Protokol ini akan mengatur siapa saja yang boleh melihat, men-download, data apa yang boleh dibuka dan lain-lain. Teorinya, Presiden dan Wakil Presiden boleh melihat semuanya, semakin ke bawah semakin sedikit aksesnya.
“Hal-hal terkait akses pemanfaatan IGT harus segera diselesaikan untuk dapat digunakan dalam pembangunan nasional. Permasalahan keterbukaan atau interoperability barrier seperti hak akses data, tarif, dan data security perlu segera dirumuskan penyelesaiannya,” lanjutnya.
Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman, Abdul Kamarzuki mengatakan protokol berbagi pakai akan diterbitkan melalui Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian selaku Ketua Percepatan KSP. “Sekarang draftnya sudah jadi, hanya ada beberapa pertanyaan walaupun dasar Permenko itu dari surat seluruh kementerian dan lembaga,” terang Kamarzuki.
Menurutnya, IGT akan dibagi menjadi tiga kategori yaitu data yang boleh di-publish, boleh di-download, dan boleh dilihat. Ada juga data IGT yang dilihat pun tidak bisa. “Sekarang sedang disusun. Tahun ini targetnya sudah jadi karena sudah ditunggu,” lanjutnya.
Rakortek IGT Tahap II tahun 2017 diikuti oleh 150 peserta dari 19 K/L dan instansi terkait lainnya yaitu Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet RI, Kemenlu, Kemendagri, KLHK, KATR/BPN, Kemendes PDT dan Trans, Kemendikbud, Kementan, Kemenhan, Kominfo, KESDM, Kementerian Perindustrian, KKP, Kementerian Perhubungan, KPUPR, BPS, BMKG, LAPAN, dan BIG.