CIBINONG – Persaingan sumberdaya manusia (SDM) dan industri di bidang informasi geospasial (IG) di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) semakin ketat. Untuk menghadapi tantangan itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) membentuk Kelompok Kerja Penilaian Kesesuaian(KKPK) untuk membantu pelaksanaan sistem Penilaian Kesesuaian pada Bidang IG.
Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG Suprajaka mengatakan KKPK merupakan bagian penting dalam mendukung BIG selaku competence authority dalam pasar bebas bidang jasa surveying untuk mempersiapkan SDM dan industri IG yang mampu bersaing di ASEAN. “Hal ini tidak dapat ditunda lagi mengingat persaingan SDM dan industri IG di ASEAN semakin ketat,” kata Suprajaka, di Cibinong, pada Kamis (26/1/2017).
Menurut Suprajaka, standardisasi penyelenggaraan IG, pengembangan SDM dan industri IG serta kelembagaan dan simpul jaringan memerlukan panduan yang jelas dan terarah. “Untuk itu perlu disusun dokumen grand disain terkait arah perjalanan kegiatan standardisasi dan kelembagaan,” ungkapnya.
KKPK yang dibentuk melalui SK Kepala BIG nomor 3 tahun 2016 terdiri dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan asosiasi. KKPK bertugas membuat standar atau spesifikasi terkait penyediaan jasa, tenaga professional, lembaga pelatihan, produk dan instrumentasi IG. Kelompok kerja ini juga bertugas membuat persyaratan administrasi dan tata cara sertifikasi.
Suprajaka mengatakan, salah satu infrastruktur yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan IG adalah sumberdaya manusia. Namun, penyediaan SDM IG tidak dapat disamakan dengan penyediaan infrastruktur lainnya. Pengembangan SDM IG dilaksanakan dengan pendekatan kebijakan antara lain penyelenggaraan sistem akreditasi dan sertifikasi kompetensi SDM IG.
Untuk itu, diperlukan penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) IG dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang IG. Kebijakan lainnya berupa penyelenggaraan dan penguatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, serta pengembangan kelembagaan IG yang kuat.
Hasil survei BIG menunjukkan 64% SDM IG masih bekerja di pulau Jawa, 9% di Kalimantan, dan 5% di Pulau Maluku. Sisanya, bekerja di Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara. Bidang SDM IG tersebar meliputi bidang survey pemetaan, riset penelitian, perencanaan, pertanahan dan tata ruang, pertambangan, perkebunan, kehutanan, migas dan NGO.
Hasil survei juga menunjukkan rendahnya penguasaan unit keahlian IG pada tingkatan operator dan analis. Hampir 60% responden memiliki latar belakang pendidikan S1 dengan level keahlian tingkat analis namun penguasaan unit level keahlian masih terbatas pada level operator. “Fakta ini perlu dikaji secara cermat dan lebih mendalam,” kata Suprajaka.
Untuk memastikan kualitas kompetensi SDM IG dan mengurangi efek biaya tinggi sertifikasi, KKPK mencanangkan One Certificate Policy (OCP). “Sertifikasi merupakan salah satu dari lima pilar keprofesian yang akan dibangun BIG agar profesi IG menjadi lebih mantap dan dapat disetarakan dengan profesi lain seperti dokter dan apoteker. Selain itu, kebutuhan one certificate dalam jasa surveying akan sangat membantu dalam hal pengakuan bersama SDM dan Badan Usaha penyelenggara IG,” terang Suprajaka.
Hasil survei selanjutnya menunjukkan bahwa bidang kegiatan layanan konsultasi geomatika dan pengembangan/pembuatan software geospasial masih relatif rendah dibandingkan kegiatan di bidang surveying, geodesi, pemetaan dan kartografi, dan penginderaan jauh. Sebaran 107 industri IG yang tergabung dalam APSPIG sebagian besar terpusat di DKI Jakarta (52 perusahaan) dan Jawa Barat (46). Sisanya, Jawa Tengah (2 perusahaan), Banten (1), Yogyakarta (2) dan Jawa Timur (4). Kondisi ini menunjukkan bahwa industri IG belum berkembang di daerah.
Dalam upaya pengembangan industri IG, BIG berkomitmen membangun industri IG yang sehat, kuat, kompeten, dan kompetitif di tingkat internasional. “Untuk keperluan pengembangan SDM dan industri IG yang diinginkan tersebut, diperlukan dukungan kelembagaan yang kuat agar tujuan besar tersebut dapat terwujud,” pungkasnya.