Kemenristekdikti, DRN, dan Wantanas Bahas Regulasi Riset Nasional

Serpong, Technology-Indonesia.com – Pemerintah mendorong agar riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi tidak berhenti pada produk invensi namun harus berujung pada produk inovasi. Dengan demikian, peneliti bisa mendapatkan hasil riset dan di sisi lain industri juga berkembang.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyampaikan hal tersebut saat membuka Diskusi Dewan Riset Nasional (DRN) dan kunjungan kerja Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Serpong, Senin (6/8/2018).

Hadir pada kesempatan tersebut Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Sekjen Wantanas Letjen TNI Doni Monardo, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati, Dirjen Penguatan Inovasi Jumain Appe, Ketua DRN Bambang Setiadi, serta sejumlah anggota DRN dan Wantanas.

Lebih jauh Nasir menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung penguatan dan percepatan pengembangan iptek dan inovasi. Salah satu regulasi yang telah dibuat adalah aturan yang mengubah aktivitas riset dari activity base menjadi output base.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 106/2017. “Cara pandang pengelolaan riset sebagai activity base membuat pertanggungjawaban administrasi lebih rumit dibanding risetnya itu sendiri,” terang Nasir.

Nasir juga menerangkan bahwa saat ini kita telah memiliki dokumen Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) sebagai masterplan pengembangan riset dan inovasi ke depan. RIRN tertuang dalam Perpres nomor 38/2017, dengan prioritas pada sepuluh bidang fokus.

Dalam kesempatan tersebut, B.J. Habibie menekankan pentingnya investasi dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa. Proses paling penting dalam membangun SDM adalah pembudayaan dan pendidikan.

Menurut Habibie, kunci penguasaan teknologi adalah kemampuan mengkolaborasikan SDM dari multi disiplin ilmu. “Tidak ada satu pun produk teknologi yang dihasilkan hanya oleh satu disiplin ilmu,” lanjutnya.

Diskusi DRN dan Wantanas ini digagas sebagai forum pengkayaan dan masukan atas kebijakan iptek khususnya terhadap draft UU Sistem Inovasi Nasional yang sedang dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini sesuai dengan salah satu tugas DRN yakni memberikan masukan kebijakan kepada Menristekdikti.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author