TechnologyIndonesia.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kick-off pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Matasio, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Selasa (3/6/2025). Program pembangunan ini bagian dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada garam di 2027.
“Kawasan ini bukan hanya pusat produksi, tetapi simbol kemandirian bangsa. Kita ingin mengakhiri ketergantungan impor garam dan mengangkat potensi lokal ke panggung nasional,” ujar Menteri Trenggono pada acara kick off.
Pembangunan Sentra Industri Garam Nasional akan dilakukan melalui pendekatan ekstensifikasi terpadu, yang mencakup pembangunan tambak garam modern, fasilitas gudang dan pengolahan, hingga penataan kelembagaan dan kerja sama produksi. Pembangunan ini dijadwalkan berlangsung selama dua tahun dengan tahapan kerja yang rinci dan terukur.
Program K-SIGN pun diperkirakan menyerap sekitar 26 ribu tenaga kerja, dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, serta menghidupkan usaha turunan lainnya.
Tahapan pembangunan akan mencakup perencanaan dan persiapan lahan, perizinan, pembangunan infrastruktur, pembentukan kelembagaan, hingga ujicoba operasional produksi garam tahap I dan II. Selain itu, akan dibangun gudang garam nasional dan unit pengolahan untuk memperkuat rantai pasok dan nilai tambah produk.
Regulasi Pendukung
Pelaksanaan program K-SIGN diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025.
Kawasan yang ditetapkan mencakup luas lahan sebesar 10.764 hektare, tersebar di 13 desa di tiga kecamatan, yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan di Teluk Pantai Baru. Ketiga lokasi dipilih berdasarkan ketersediaan lahan potensial dan dukungan ekosistem pesisir yang mendukung proses produksi garam secara efisien dan berkelanjutan.
“Kami sangat senang Rote Ndao bisa menjadi bagian dalam upaya mewujudkan swasembada garam. Dan kami sampaikan rasa terimakasih kami kepada Pemerintah Pusat yang telah menjadikan Rote Ndao sebagai kawasan sentra industri garam nasional,” kata Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk
Sebagai bentuk pengawasan, Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Bupati Rote Ndao diberikan mandat melakukan pemantauan dan pelaporan berkala kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, yang selanjutnya melaporkan perkembangan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan setiap tiga bulan sekali.
Dengan dimulainya pembangunan kawasan ini, KKP berharap Indonesia dapat segera keluar dari ketergantungan impor garam industri, serta menjadikan Rote Ndao sebagai model keberhasilan pembangunan industri garam nasional yang berbasis kawasan, inklusif, dan berkelanjutan.
Tiga Kerjasama Penting
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP melakukan tiga kerja sama penting mewujudkan pembangunan sentra industri garam nasional terbesar di Rote Ndao. Tiga kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT.
Ketiga dokumen yang ditandatangani masing-masing mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Lahan, dan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Listrik untuk mendukung pembangunan dan operasional kawasan K-SIGN.
“Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Nota Kesepakatan antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menjadi payung kerja sama dalam hal penyediaan lahan, peningkatan kapasitas masyarakat petambak garam, penyesuaian RTRW, dan pelaksanaan sosialisasi.
Kemudian Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao fokus pada penyelesaian aspek legal lahan.
Ruang lingkupnya mencakup penetapan lokasi pembangunan, pelaksanaan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunan danpemanfatan tanah (IP4T), hingga penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah. Upaya ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas penggunaan lahan tambak garam di wilayah tersebut. Penandatangan dokumen kerjasama dilakukan kemarin di Rote Ndao.
Ketersediaan Infrastruktur
Berkaitan dengan perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sumber Daya Kelautan dan PT PLN (Persero) UIW NTT, PLN juga akan menjamin penyediaan pasokan listrik di lokasi K-SIGN. Kerja sama ini mencakup pembangunan jaringan listrik, penyediaan lahan bebas sengketa, serta publikasi informasi hasil kerja sama. Fasilitas energi ini akan menjadi tulang punggung keberhasilan industrialisasi garam di Rote Ndao.
“Ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tapi juga pernyataan tekad bahwa Indonesia bisa mandiri dalam hal garam. K-SIGN adalah simbol kebangkitan industri garam nasional yang modern, terintegrasi, dan berkeadilan,” kata Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara
Lebih lanjut Koswara menekankan bahwa pembangunan K-SIGN akan mendorong pemenuhan kebutuhan akan garam industri melalui pengelolaan yang mengintegrasikan proses produksi dari hulu ke hilir.
Seluruh kerjasama ini akan dilaksanakan selama periode lima tahun, mulai tahun 2025 hingga 2030. Setiap pihak telah menyusun rencana aksi dan akan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilan implementasi di lapangan.
Terlaksananya tiga kerjasama ini diharapkan membuat Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao menjadi model nasional yang mendorong transformasi sektor pergaraman, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi wilayah pesisir.
Menteri Trenggono Kick Off Pembangunan Sentra Industri Garam di Rote Ndao
