Jakarta – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia melalui Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) menggagas sistem pengelolaan dan penyimpanan karya ilmiah dan data primer penelitian atau RIN (Repositori Ilmiah Nasional). RIN dapat diakses tidak hanya peneliti tapi juga seluruh msyarakat.
“ Masyarakat bisa mengakses melalui situs rin.lipi.go.id. Saat ini sudah ada sekitar 80 data penelitian LIPI. Target kami tahun ini sekitar 400 data penelitian,” ujar Slamet Riyanto, peneliti muda PDII disela acara workshop bertema “Research Data Management to Increase Research Quality” di Jakarta, Rabu (9/5/2018).
RIN, kata Slamet, tidak hanya berisikan publikasi riset tapi data keseluruhan penelitian. Peneliti berhak menentukan data yang dapat diakses masyarakat luas, atau masih disimpan guna pengembangan penelitian lebih lanjut. “Hak terhadap penelitian itu biasanya dipegang peneliti, lembaga atau donatur,” ujarnya.
Untuk kalangan peneliti LIPI, lanjut dia, sudah diterbitkan Peraturan Kepala LIPI No.12/2016 yang intinya kewajiban menyerahkan data penelitian dalam repositori dan depositori setelah tiga bulan selesai kegiatan. “Harapan kami, diterbitkan peraturan menteri sehingga seluruh instansi juga memanfaatkan RIN ini,” ujar Slamet.
Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI, Mego Pinandito, menjelaskan bahwa Sistem Repositori Ilmiah Nasional ini akan digunakan untuk mengelola hasil penelitian berupa karya dan data ilmiah yang dihasilkan oleh para peneliti di lembaga riset seluruh Indonesia. “Karya dan data ilmiah ini merupakan aset lembaga dan produk penting dari kegiatan penelitian. Bagaimana data tersebut harus dicatat, disimpan, dipelihara, dan dilestarikan menjadi perhatian LIPI agar seluruh kegiatan riset di Indonesia dapat tersimpan dalam sistem RIN ini,” katanya.
Data hasil penelitian saat ini, kata Mego Pinandito, masih tersebar di masing-masing peneliti atau kelompok penelitian. “Hal ini menyebabkan akses data menjadi terbatas. Data rentan hilang karena kendala kapasitas penyimpanan, perangkat lunak yang sudah usang dan back-up data yang tidak teratur. Oleh sebab itu, data perlu dikelola oleh lembaga dalam sebuah repositori data agar dapat diakses dan dimanfaatkan kembali,” paparnya.
Mego juga menambahkan bahwa repositori data bermanfaat sebagai sumber data untuk reproduksi penelitian (reproduce) dan pemanfaatan kembali data (reuse). Hasil penelitian dapat direproduksi jika tersedia data sehingga dapat dilakukan penelitian kembali dengan metodologi yang sama untuk mendapatkan hasil yang sama. Reproduksi penelitian (reproduce) bertujuan untuk menguji validitas dan memperbaiki hasil penelitian. Sementara itu, pemanfaatan kembali data (reuse) adalah penggunaan data yang sama dengan metodologi yang berbeda untuk mencari pemecahan masalah yang optimal. “Penelitian yang berkualitas merupakan dampak dari ketersedian data yang berkualitas juga,” ujarnya.