Swasembada Listrik di Kawasan Industri Menanti Regulasi

JAKARTA – Kawasan industri membutuhkan kepastian pasokan listrik untuk menjalankan berbagai aktivitas. Pembangunan pembangkit listrik dalam satu kawasan industri bisa menjadi solusi.

Keuntungan pembangkit listrik di kawasan industri bisa memberi kepastian tegangan daya listrik tidak hilang atau turun. Investasi pada jaringan transmisi tidaklah besar, karena konsumen yang akan dialiri listrik jaraknya masih dalam satu kawasan.

Hal ini menjadi pusat penelitian bersama antara General Electric (GE) dengan Price Waterhouse Coopers (PwC). Kajian dilakukan selama 6 bulan kepada pengelola dan penyewa kawasan industri di sekitar Jabodetabek.

Country Leader for GE Gas Power Systems, George Djohan mengatakan swasembada pengembangan dan pengelolaan kelistrikan di kawasan industri menghemat biaya operasional USD 415 juta dalam satu tahun, setara dengan 0,9 sen per Kilowatt hour (Kwh). Dan juga memberikan kepastian pasokan listrik bagi kawasan industri tersebut.

Selain itu, mengurangi loss atau kehilangan daya listrik, karena antara pembangkit dan pemakai terletak dalam satu kawasan. “Ini keuntungan besar yang didapat bagi konsumen dan perusahaan pembangkit,” terang George kepada insan pers di Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Menurut George, hal ini menjadi peluang bagi perusahaan industri kepembangkitan listrik di tanah air. Apa lagi indonesia sudah ditetapkan akan menjadi negara industri pada 2019. Untuk itu, Kementerian Perindustrian menetapkan 13 kawasan industri dan 10 zona Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di luar pulau Jawa. Semua Kawasan industri dan KEK ini sangat memerlukan infrastruktur kelistrikan.

Dengan pemberlakuan UU no. 3 tahun 2014 tentang hilirisasi hasil di dalam negeri, sekarang sudah ada 23 industri pemurnian mineral (smelter) dibangun di Indonesia. Industri Smelter memerlukan energi kelistrikan sangat besar. Satu smelter memerlukan minimal 2 Giga Watt (GW). “Ini sebuah prospek yang sangat besar bagi perusahaan pembangkit listrik membangun pembangkit di dalam kawasan industri tersebut,” ujar George.

“Dengan bergabungnya Alstom maka GE semakin solid dalam industri kelistrikan. Kami siap mendukung program kelistrikan 35GW ini mulai dari pembangkit kecil, sedang dan besar. Mulai dari berbahan bakar energi fosil, non fosil serta Energi Baru Terbarukan (EBTKE),” tegas George.

Sementara itu Wakil ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Andri Doni menegaskan swasembada kelistrikan memberikan manfaat sangat besar dengan “win win win win” solution. Akan tetapi harus ada regulasi yang kuat dan pasti dalam pengaturan jual beli listriknya dengan pihak PLN. Karena saat ini belum ada peraturan yang kuat dalam pembelian listrik antara PLN dan industri pembangkit.

Andri mengungkapkan, MKI sudah memberikan masukan kepada PLN agar bisa melakukan pembelian dari pembangkit swasta dimana saja yang bisa langsung on grid dengan transmisi jaringan PLN. Tentunya dengan regulasi, apakah itu Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, atau Undang-Undang agar pihak swasta tertarik masuk dalam bisnis kepembangkitan listrik di kawasan industri.

“Jika tidak ada regulasi yang mengatur, jangan harapkan pihak swasta akan membangun pembangkit tersebut. Beban investasi bagi negara juga tidak besar, karena investasinya dipikul oleh pihak swasta. Ini merupakan solusi yang baik untuk mengejar program kelistrikan 35GW tersebut,” pungkas Andri Doni. Albarsah

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author