Jakarta – Penelitian di masa mendatang akan diarahkan pada kebutuhan industri. Diusulkan agar pengembangan penelitian dikelola dalam satu kementerian.
Hal itu disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam sambutan acara penandatanganan MoU Kemenristekdikti dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Senin sore (16/04/2018).
“Saat ini penelitian-penelitian masih dari sisi penyediaan, belum berdasarkan dari kebutuhan industri-industri,” ungkap Nasir. Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen mendorong hilirisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang dan perguruan tinggi untuk dimanfaatkan oleh industri khususnya BUMN.
Menristekdikti juga mengharapkan industri atau BUMN diberikan fasilitas khusus jika menerapkan penelitian-penelitian yang sudah ada saat ini. “Saat ini masih tax deduction, mestinya double tax deduction (pengurangan pajak ganda). Karena industri harus juga memperoleh keuntungan dari penerapan hasil riset,” ujarnya.
Disisi lain, Menristekdikti mengatakan penelitian saat ini masih tersebar di berbagai Kementerian dan Perguruan Tinggi dengan total dana yang dikucurkan capai sekitar Rp 24,8 triliun. “Penelitian tersebut masih tumpang tindih atau mengulang penelitian yang pernah dilaksanakan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Kemenristekdikti, diusulkan seluruh penelitian dikelola dalam satu kementerian saja.
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Appe mengatakan sekitar 40 inovasi saat ini siap ditawarkan pada kalangan industri dan BUMN. “BUMN sudah seharusnya menggunakan inovasi. Jika tidak, maka akan tertinggal dengan perusahaan-perusahaan lain,” tegasnya.
Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendorong BUMN guna melakukan komersialisasi hasil inovasi lembaga litbang dan perguruan tinggi di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Asman Abnur yang turut menandatangani mengatakan MoU ini dilakukan untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan dalam mengakselerasi reformasi birokrasi, khususnya dalam pengembangan manajemen ASN (aparatur sipil negara). “Agenda reformasi birokrasi akan semakin akseleratif menuju terwujudnya birokrasi berkelas dunia tahun 2024,” ujarnya.
Foto : Humas Kemenristekdikti