Jakarta, Technology-Indonesia.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka raih sertifikat SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari lembaga sertifikasi yang kompeten dan diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ini adalah yang pertama bagi perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang meraih sertifikat SMAP.
Keberhasilan KJRI Osaka meraih sertifikat SMM dan SMAP menjadi bukti komitmennya dalam memenuhi harapan masyarakat yang sangat tinggi terhadap perbaikan pelayanan publik.
Sebagaimana diketahui, harapan masyarakat saat ini adalah pelayanan yang serba cepat, mudah diakses dan tidak ada pungutan liar dan penyuapan. Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, yaitu terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dilakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad saat Penyerahan Sertifikat dan Diskusi Penerapan SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 di KJRI Osaka melalui aplikasi zoom pada Kamis (17/12/2020), mengapresiasi keberhasilan KJRI Osaka meraih sertifikat tersebut.
“Harapan masyarakat atas pelayanan publik telah dijawab oleh KJRI Osaka dengan menerapkan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) sekaligus SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” ujarnya.
Kukuh mengatakan, inisiatif KJRI Osaka tersebut untuk melakukan sertifikasi bermula pada pertemuan bulan Desember 2019. “Berawal dari pertemuan saat itu antara Kepala BSN (saat itu dijabat oleh Bambang Prasetya) dengan Konsul Jenderal Osaka, Mirza Nurhidayat dimana BSN ingin melakukan pendampingan penerapan kedua standar tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, BSN mulai melakukan sosialisasi dan awareness pada bulan Februari 2020, yang dilanjutkan pengembangan sistem dan mengimplementasikan, sampai kemudian dilakukan audit sertifikasi oleh lembaga sertifikasi pihak ketiga. “Dan hari ini dilakukan penyerahan sertifikatnya,” tambah Kukuh.
Konsul Jenderal RI di Osaka, Jepang, Mirza Nurhidayat mengatakan, KJRI Osaka berkomitmen dalam melakukan pelayanan prima yang mengutamakan kepuasan dan keadilan bagi penerima layanan, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). “KJRI Osaka juga akan memastikan penerima layanan merasakan perubahan yang dilakukan KJRI Osaka, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Mirza.
Menyusul diraihnya penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN-RB yang diterima KJRI Osaka pada 10 Desember 2019, KJRI Osaka melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan sistem manajemen mutu dan manajemen anti penyuapan.
Mirza mengatakan, terdapat empat jenis pelayanan kekonsuleran yang disertifikasi, yaitu penerbitan dokumen Paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penerbitan visa biasa dan diplomatik/dinas, penerbitan affidavit untuk anak berkewarganegaraan ganda, dan pemberian bantuan hukum bagi WNI dan BHI.
Dalam proses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 pada empat layanan publik tersebut, KJRI Osaka didampingi oleh BSN terutama dalam persiapan teknis dan administratif.
Kukuh berharap sertifikasi ini bukan merupakan tujuan akhir, namun awal upaya KJRI Osaka untuk semakin meningkatkan layanan yang bermutu dan berintegritas, serta mendapat predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Hasil yang diraih ini bisa menjadi role model dan inspirasi bagi Lembaga pemerintah lain, terutama kantor perwakilan Republik Indonesia yang berada di luar negeri,” pungkas Kukuh.