Menteri Kesehatan Nila F. Moleok, dalam Seminar Internasional Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia Senin (3/4/2017) di Yogyakarta (Foto Humas UGM)
Technology-indonesia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penguatan pelayanan kesehatan primer dengan membentuk Dokter Layanan Primer (DLP) untuk meningkatkan kompetensi dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Selain itu, DLP dibentuk untuk memperbaiki layanan kesehatan masyarakat di layanan primer dan mengurangi jumlah rujukan ke rumah sakit.
“Layanan kesehatan primer harus diperkuat termasuk kompetensi dokter di layanan tingkat pertama ini,” kata Menteri Kesehatan Nila F. Moleok, Senin (3/4/2017) di Yogyakarta dalam Seminar Internasional Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia.
Nila menyebutkan dokter di layanan layanan primer diharapkan dapat menangani pasien sehingga tidak perlu memberikan rujukan ke rumah sakit maupun dokter sepsialis. Selain pengobatan, DLP juga dapat melakukan upaya pencegahan dan promosi kesehatan.
“Misalnya sakit mata atau belekan tidak harus ke dokter mata, bisa diobati di dokter layanan primer atau puskesmas. Kalau bisa menahan rujukan, sistem rujukan harus ditegakkan untuk JKN” terangnya.
Nila menekankan pentingnya penguatan dokter layanan primer termasuk melalui pendidikan DLP yang dimandatkan UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Prodi ini dibentuk untuk mempersiapkan pendidikan lanjutan yang sesuai bagi dokter yang bekerja di layanan primer. Rencananya, lama pendidikan DLP berkisar 2 dua tahun.
“Dokter yang telah lama praktek 5-10 tahun pembelajaran masa lampau juga dihitung. Sehingga akan menjalani studi 6 bulan saja karena sudah berpengalaman dan hanya akan menilai kompetensinya menjadi DLP,” urainya.
Sekretaris Pokja Nasional DLP, Mora Claramita menyebutkan penguatan pelayanan kesehatanan primer di Indonesia masih jauh tertinggal. Selama ini Indonesia masih fokus dalam meningkatkan layanan kesehatan sekunder (rumah sakit) yang banyak menghabiskan anggaran kesehatan nasional dan berimbas pada banyaknya masyarakat berobat ke rumah sakit.
“Angka rujukan masih terbalik antara layanan primer dan sekunder. Kalau di dunia internasional rata-rata angka rujukan layanan sekunder hanya 5-10 persen, sedangkan Indonesia rujukan lebih dari 80 persen,” papar
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan kurangnya akses kesehatan akibat kondisi geografis Indonesia. Selain itu, persoalan minimnya fasilitas kesehatan, kompetensi dokter dan tenaga kesehatan di layanan primer, serta kualitas penyedia layanan kesehatan.
“Karenanya fasilitas kesehatan di layanan primer seperti puskesmas, klinik dokter mandiri, dan klinik pratama harus ditingkatkan, tidak hanya dokter tapi juga tenaga kesehatan lain,” pungkasnya