BSN Tetapkan Sertifikasi Sistem Anti Korupsi

alt
 
Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia. Korupsi dapat berdampak timbulnya masalah lain seperti ketidakadilan, ketimpangan sosial, kemiskinan serta berbagai masalah sosial dan moral lainnya. 
 
Karena itu, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian serta lembaga pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. 
 
Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Erniningsih di Jakarta, pada Jumat (25/11/2016) mengatakan, terkait Inpres tersebut adalah adanya instruksi untuk melakukan Aksi Inisiasi Sertifikasi Sistem Anti Korupsi. Badan Standardisasi Nasional (BSN) ditunjuk sebagai penanggungjawab aksi tersebut.
 
Ini berarti, lanjutnya, standardisasi khususnya pada sistem manajemen, beserta sistem sertifikasinya, telah dilihat sebagai salah satu aspek yang dapat dan perlu berperan dalam penanganan masalah korupsi. BSN sebagai lembaga pemerintah harus turut berperan dalam penanganan masalah korupsi di Indonesia.
 
Erniningsih mengatakan hampir berbarengan dengan keluarnya Inpres tersebut, ISO sebagai organisasi standardisasi internasional beranggotakan 164 negara, telah mengeluarkan standar ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System. “Bribery atau penyuapan jelas merupakan salah satu bentuk korupsi. Dengan demikian standar sistem manajemen anti penyuapan ini relevan untuk digunakan dalam kerangka Aksi Inisiasi Sertifikasi Sistem Anti Korupsi yang menjadi tanggungjawab BSN,”tegas Erniningsih.
 
Pada bulan November ini, BSN telah mengadopsi standar ISO 37001 menjadi SNI ISO 37001:2016 Manajemen Sistem Anti Penyuapan melalui SK Kepala BSN No. 248 Tahun 2016. SNI ISO 37001 tersebut masih menggunakan Bahasa Inggris karena diadopsi sesuai aslinya dengan metode republikasi/reprint. Saat ini terjemahan dalam Bahasa Indonesia telah selesai dibahas di Komite Teknik. 
 
Perangkat Sistem Sertifikasi Anti Korupsi dalam rangka implementasi standar tersebut seperti skema akreditasi, sedang disiapkan BSN bersama KAN untuk memberikan pengakuan kepada Lembaga Sertifikasi yang kompeten .
 
Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author