Kisruh Garam Impor, Penyelesaian Ada di Kemendag dan Kemenperin

JAKARTA – Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian diminta harus menyelesaikan persoalan impor garam. Terlebih Presiden dan Wapres kan sudah menyatakan swasembada.

“Kenapa masih ada impor garam? Ini kan ada ‘permainan’,” kata Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, kemarin, dalam diskusi bersama media. 

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian mengenai
impor garam tersebut menjadi garam industri. Ini yang menjadi permasalahan utama dalam industri garam.

“Jika garam diimpor sebagai garam industri, perlakuan harus berbeda
karena bea masuk garam konsumsi nol. Selama ini, garam tersebut diimpor melalui jalur garam konsumsi,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan, impor garam untuk industri mencapai 255.000 ton pada 2013. Lalu berlanjut hingga 135.000 ton pada Februari 2014. Karenanya, dua kementerian ini harus bersikap tegas menyelesaikan masalah ini. (tety)

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author