Jakarta, Technology-Indonesia.com – Millennium Challenge Account Indonesia (MCA-Indonesia) turut berkontribusi terhadap Kebijakan Satu Peta (KSP) melalui kegiatan Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif di 11 provinsi di Indonesia. MCA-Indonesia merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan Hibah Compact dari Amerika Serikat.
Â
Perencanaan tata guna lahan partisipatif atau Participatory Land Use Planning (PLUP) yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting untuk meningkatkan pembangunan wilayah. Metode perencanaan ini dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah untuk menegaskan batas administratif desa, serta meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang di tingkat kabupaten dan provinsi.Â
Â
Kepastian tata ruang akan mengurangi risiko terkait penggunaan lahan seperti masalah perizinan yang dapat menghambat investasi, serta menjadi bagian penting dalam percepatan pelaksanaan KSP.Â
Â
PLUP terdiri deri tiga aktivitas utama, yaitu penetapan dan penegasan batas desa, dukungan data dan informasi geospasial untuk kepastian ruang, serta dukungan penggunaan teknologi informasi dalam penataan ruang.
Â
Direktur Eksekutif MCA Indonesia Bonaria Siahaan dalam keterangan persnya berharap hasil pemetaan partisipatif ini dapat mendukung percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta baik di tingkat nasional maupun daerah.
Â
“Pendekatan yang partisipatif, di mana seluruh komponen penting masyarakat dan pemerintah daerah benar-benar terlibat, sangat penting untuk memastikan keakuratan informasi tata ruang. Ini merupakan dasar perencanaan untuk mengembangkan potensi wilayah secara berkelanjutan,” ujar Bonaria dalam Rakornas Percepatan Pelaksanaan KSP dan Simposium Nasional Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Â
Selama empat tahun pelaksanaan PLUP, 114 desa dari 4 Kabupaten diSulawesi Barat dan Jambi telah merampungkan penetapan batas desa dan sebagian besar telah didukung Peraturan Bupati. Kegiatan serupa berlangsung pula di 188 desa di 10 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Riau.
Â
Pengembangan kapasitas untuk lebih dari 1.575 aparatur desa serta masyarakat telah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam penetapan dan penegasan batas desa. Selain itu 35 kabupaten telah memiliki kompilasi data geospasial, dan lebih dari 2.480 staf pemerintah dan kabupaten telah mengikuti pelatihan perencanaan dan pengelolaan informasi tata guna lahan berbasis data spasial.Â
Â
MCA-Indonesia juga memberikan hibah peralatan sistem informasi geospasial kepada pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan provinsi guna mendukung aktivitas pelaksanaan pemetaan dan perencanaan partisipatif.
Â
“Inisiatif berbagai kepala daerah yang telah membentuk Gugus Tugas Informasi Geospasial Daerah sangat layak diapresiasi. Merekalah yang nantinya akan melanjutkan keberlanjutan dari program-program pemetaan partisipatif ini,” ujar Bonaria.
Â
Rakornas ini juga menjadi ajang pemberian apresiasi bagi kabupaten dan provinsi yang telah menunjukkan komitmen kuat dan pencapaian terkait pemetaan partisipatif. Apresiasi diberikan Pemkab Merangin, Provinsi Jambi; Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan; Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat; dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Â
Selain itu diadakan juga show case praktik kerja cerdas kebijakan satu peta yaitu Inovasi Terbaik untuk kategori aplikasi pemanfaatan IG respon cepat, Kota Surabaya; Inovasi Terbaik untuk Kategori Aplikasi Pemanfaatan IG Tata Ruang, Kota Semarang; Inovasi Terbaik untk Kategori Aplikasi Pemanfaatan IG Pemantauan Pajak Bumi dan Bangunan, Kota Manado; Dari Peta Desa ke Satu Peta untuk Indonesia, Kabupaten Mamuju; Ragam Peta jadi Satu untuk Bangsa dari Kabupaten Luwu Utara; serta Dari Satu Peta ke Satu Pintu untuk Kita Maju, Provinsi Kalimantan Timur.
Â