Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen rumput laut terbesar di dunia. Salah satunya dengan memperkuat industri pengolahan rumput laut nasional.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, peningkatan produksi dan kualitas rumput laut akan disiapkan berdasarkan kebutuhan industrinya. Pemerintah juga akan mengurangi atau melarang ekspor komoditas rumput laut dalam bentuk raw material.
Untuk itu KKP menetapkan beberapa daerah menjadi kawasan minapolitan perikanan budidaya dengan komoditas utama rumput laut. “Pembangunan fasilitas mulai dari infrastruktur hingga unit pengolahan disiapkan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan perikanan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir,” kata Susi saat kunjungan kerja di Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Senin (6/4).
Total produksi rumput laut nasional saat ini telah mengalami peningkatan cukup signifikan. Menurut data sementara KKP, produksi rumput laut nasional pada 2014 mencapai 10,2 juta ton. Meningkat tiga kali lipat, dari produksi tahun 2010 yang berkisar 3,9 juta ton.
“Hal ini membuktikan bahwa rumput laut bisa diandalkan sebagai sumber mata pencaharian masyarakat pesisir. Selain karena cara budidayanya cukup mudah dan murah, pasarnya masih terbuka lebar,” ujar Susi.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak kawasan yang sangat potensial untuk pengembangan budidaya rumput laut. Salah satunya Kabupaten Sumba Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Sejak ditetapkan sebagai kawasan minapolitan perikanan budidaya pada 2010, produksi rumput laut di daerah ini terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2014, total produksinya mencapai 2.400 ton.
Kawasan Minapolitan Budidaya Rumput Laut di Kabupaten Sumba Timur meraih kategori A karena berhasil mengintegrasikan sistem usaha dari hulu sampai hilir, meliputi sistem produksi, pengolahan, hingga pemasaran. Perkembangan kawasan ini memunculkan sentra kawasan budidaya rumput laut di Indonesia Bagian Timur.
Menurut Susi, kawasan minapolitan rumput laut dibagi menjadi tiga zona. Zona satu adalah zona produsen yang menghasilkan bibit rumput laut dan membudidayakannya sampai siap panen. Selanjutnya zona kelembagaan ekonomi, yang membuat kerjasama dengan zona satu tentang pembelian hasil produksi rumput laut dan menyediakan sarana produksi. Zona kelembagaan ekonomi juga melakukan kontrol dan pembinaan terhadap cara budidaya di zona satu.
Terakhir zona industri pengolahan, yang membeli rumput laut yang dikumpulkan dari zona dua sesuai standar yang telah disepakati. Zona ini juga bertugas untuk mengolah rumput laut. “Tiga zona ini bergerak bersama dan saling menguntungan satu sama lain. Dengan sinergi dan koordinasi yang baik akan dihasilkan hasil yang baik dan maksimal,” ujar Susi.
Potensi lahan budidaya rumput laut di Kabupaten Sumba Timur sangat luas, mencapai 15.069,4 ha. Awalnya, pada 2010 produksi rumput laut basah di Kecamatan Pahunga Lodu sebagai kawasan utama minapolitan hanya mencapai 439,9 ton. Pada 2014 produksi meningkat tajam menjadi 1.560,4 ton. Cuaca di daerah ini juga mendukung untuk budidaya rumput laut, sehingga memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai komoditas unggulan daerah.
“Tantangan budidaya rumput laut ke depan akan semakin berat. Hal ini harus segera di antisipasi dengan memunculkan teknologi-teknologi baru yang ramah lingkungan sehingga dapat mendukung keberlanjutan usaha budidaya sekaligus menjaga lingkungan sekitarnya,” pungkas Susi.