Bogor, Technology-Indonesia.com – Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP) menggelar diskusi tingkat tinggi mengenai Pengembangan Pertanian Korporasi di Lahan Rawa untuk Mendukung Program Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) di Bogor pada Kamis (12/9/2019). Diskusi bertujuan mengidentifikasi bentuk korporasi petani yang berpotensi dikembangkan di lahan rawa, serta memahami konsep dan tatakelola pengembangan korporasi petani di lahan rawa.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry mengatakan bahwa aspek pengembangan kelembagaan petani masih menjadi tantangan, Balitbangtan telah dan sedang mengembangkan model-model pertanian korporasi.
“Lahan rawa berpotensi sebagai sentra pertanian baik di lahan rawa lebak maupun lahan rawa pasang surut. Badan Litbang telah mengembangkan teknologi pengelolaan lahan dan air serta tanaman,” ujar Kepala Balitbangtan saat membuka diskusi.
Kombinasi pengembangan kelembagaan dan implementasi teknologi pertanian di lahan rawa berbasis kultur masyarakat setempat, lanjutnya, diyakini mampu meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani serta perekonomian wilayah dan nasional.
“Pertanian korporasi mendesak untuk diterapkan dan dikembangkan, namun tidak ada satu model pertanian korporasi yang sesuai di semua kondisi. Model pertanian korporasi yang diterapkan berevoluasi menyesuaikan dengan kondisi setempat dengan sasaran akhir adalah peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani,” ujar Fadjry.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi menyebutkan bahwa Presiden Jokowi Widodo mengarahkan untuk membangun pertanian korporasi yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara. “Diskusi ini diharapkan memperoleh model pertanian korporasi yang dapat dijadikan acuan, yang nantinya diperkuat oleh Permentan,” tambahnya.
Diskusi Tingkat Tinggi ini bertujuan antara lain untuk mengidentifikasi bentuk korporasi petani yang berpotensi untuk dikembangkan di lahan rawa, memahami konsep dan tatakelola pengembangan korporasi petani di lahan rawa, dan menyusun rancangan operasional penerapan korporasi petani di lahan rawa.
Diskusi diikuti oleh peserta dari Kemendes PDT, Kemenkop dan UKM, Kementerian BUMN (PT Bank Mandiri), Universitas Binus, dan Kementerian Pertanian. Beberapa narasumber dari peneliti, akademisi dan praktisi serta pengambil kebijakan turut diundang untuk memaparkan pengalaman terkait pengembangan pertanian korporasi yang sudah ada.