TechnologyIndonesia.id – Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem Fakultas Teknologi Pertanian (DTPB FTP) Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pendampingan kepada masyarakat di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruya Hilir, Kabupaten Seruya, Kalimantan Tengah dalam pengembangan potensi tanaman nipah (Nypa fruticans).
Tim Dosen DTPB UGM, Sri Rahayoe menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk kontribusi dalam membangun masyarakat agar lebih berdaya, terutama dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di wilayah Sungai Undang. Di daerah tersebut memiliki potensi nipah yang sangat besar. Bahkan potensinya mencapai 200 hektare hutan nipah.
“Potensi tanaman nipah di Sungai Undang sangat besar. Hanya saja potensi ini belum banyak digarap sehingga perlu ada pengembangan potensi tanaman nipah agar bisa termanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Sri Rahayoe menyebutkan tanaman nipah menghasilkan nira yang berpotensi untuk diolah menjadi beragam olahan produk makanan. Beberapa diantaranya gula cair, gula cetak, dan gula semut. Karena itu, ia dan Joko Nugroho Wahyu Karyadi (tim DTPB FTP) bekerja sama dengan Kaleka.id melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan mulai dari pelatihan pembuatan gula cetak dan gula semut, identifikasi kualitas bahan baku baik di lahan maupun selam aproses pembuatan produk. Dalam kegiatan yang berlangsung pada bulan Februari lalu ini diikuti tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Sungai Undang.
“Warga juga kita berikan infromasi terkait pemanfaatan teknologi terkini untuk proses pengolahan nira yang dapat meningkatkan hasil produksi olahan nira,” terangnya.
Masyarakat juga diberikan penjelasan terkait cara untuk menghasilkan produk cetak dan gula semut gula yang baik. Salah satunya melalui pemilihan bahan baku nira yang berkualitas.
Sementara untuk menjaga kualitas nira adalah dengan memperhatikan higienitas selama proses penderesan (pengambilan nira) untuk meminimalisir kontaminasi bakteri yang dapat merusak nira. Praktik baik ini telah berhasil dilaksanakan di Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Selain memberikan sosialisasi terkait cara pengolahan nira, masyarakat juga mendapatkan pelatihan identifikasi nira hasil panen. Berdasarkan hasil uji kualitas nira memiliki pH dan brix yang baik sehingga bagus untuk dilanjutkan menjadi gula cetak atau gula semut.
“Masyarakat juga kami berikan kesempatan untuk membuat gula semut dari nira yang telah diuji,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu turut dilakuakan pengecekan kualitas nira nipah di di hutan nipah Desa Sungai Undang. Hasil pengukuran kualitas nira nipah dari lahan tersebut diketahui memiliki kualitas yang bagus.
“Nira yang terkumpul dari hutan nipah sekitar langsung kita olah menjadi gula cetak,” ujarnya.
Sri Rahayoe menyampaikan melalui kegiatan pendamping ini diharapkan mampu meningkatkan diversifikasi pangan di Desa Sungai Undang. Dengan begitu dapat meningkatkan penghasilan tambahan bagi Masyarakat Desa Undang hal yang sejalan dengan tujuan Desa Undang untuk memajukan wilayahnya.
Tak hanya itu, pemanfaatan hutan nipah juga mengurangi potensi alih fungsi lahan untuk kegiatan perkebunan sehingga ekosistem pantai dan rawa habitat tanaman nipah menjadi terjaga.