Sebanyak 3.782 peneliti dan perekayasa akan mendapatkan dana penelitian Rp50 juta per peneliti/perekayasa yang akan diterima mulai akhir Februari 2012 ini.
Peneliti tersebut berasal dari enam Lembaga Penelitian Non Kepemerintahan (LPNK) Kementerian Riset dan Teknologi, 20 Litbang Kementerian dan tujuh Lembaga Litbang Daerah.
Menteri Negara Riset dan Teknologi Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS saat membuka pertemuan Peningkatan Kapasitas Penelitian dan Perekayasa (PKPP) mengatakan, PKPP yang baru pertama kali diadakan ini untuk memperkuat kapasitas kelembagaan litbangyasa yang juga akan memperkuat kapasitas masyarakat melalui penguatan aliran absorbsi dan adopsi masyarakat yang memanfaatkan dan menerapkan hasil inovasi litbangyasa.
“Harapan itu memang ideal tetapi bukan tidak mungkin untuk dapat kita wujudkan. Melalui kerangka kerja yang sistematis dan disepakati bersama Kemenristek mengajak pihak lain untuk mengembangkan iklim kordinasi yang sinergis dan produktif,” kata Gusti Muhammad Hatta.
PKPP merupakan program tetap Kemenristek yang bertanggungjawab atas kordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian, pengembangan dan perekayasa. PKPP juga merupakan program penyelerasan potensi penelitian dalam mendukung system inovasi.
Menurut Gusti yang terpenting PKPP adalah program yang lebih menekankan aspek pemanfaatan hasil litbangyasa dalam rangka mendukung pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Proposal penelitian yang masuk lebih banyak di bidang pertanian pangan (41 persen), Kelapa Sawit (14 persen) dan perikanan (8,77 persen). Jumlah keseluruhan proposal yang masuk dan diseleksi adalah 1.622 dari 7.355 peniliti dan perekayasa.