TechnologyIndonesia.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan aplikasi Pemilu Elektronik (e-Voting) untuk mempermudah proses pemungutan suara. Aplikasi ini telah digunakan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di lebih dari 1.700 desa di Indonesia.
Ketua Tim Pencipta e-Voting, Andrari Grahitandaru menjelaskan bahwa pengembangan e-Voting dimulai sejak 2010 yang targetnya untuk digunakan pada Pemilu di Indonesia. Aplikasi e-Voting ini sudah digunakan dalam proses Pilkades di berbagai wilayah Indonesia.
Andrari memastikan bahwa aplikasi e-Voting ini aman karena tidak tersambung ke jaringan internet. Sementara, 26 negara yang sudah menggunakan e-Voting semuannya online.
“Kalau tersambung ke internet itu luar biasa, hacker bermain di sana. Itulah yang kami antisipasi,” terang Andrari dalam acara Penandatangan Perjanjian Lisensi Hak Cipta Aplikasi Pemilu Elektronik (e-Voting) antara BRIN dan PT Inti Konten Indonesia (Intens) di Jakarta pada Selasa (19/3/2024).
Untuk pengiriman data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), menurut Andrari, saat dikoneksikan ke jaringan internet hanya butuh satu kali klik untuk pengiriman ke pusat data nasional. Namun, penayangannya bisa dibuat sesuai tahapan mulai dari kabupaten, provinsi hingga pusat.
“Di TPS seusai pemungutan suara, langsung menghasilkan form C Hasil. Jadi begitu TPS tutup langsung tercetak hasilnya,” ujar Andrari.
Aplikasi e-Voting ini juga akurat. Jika ada kendala seperti listrik padam, maka saat perangkat dinyalakan kembali, sistem akan menyambung proses dan tidak mulai dari awal.
“Walaupun alatnya rusak bisa diatasi dengan adanya kertas audit atau kertas struk. Jadi kalau perangkatnya benar-benar mati, maka yang dihitung kertas struknya,” terangnya.
Selain itu, pemungutan suara menggunakan e-Voting ini tidak bisa menghasilkan lebih dari satu surat suara untuk satu pemilih karena menggunakan smart card.
Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika BRIN, Budi Prawara menjelaskan bahwa keuntungan teknologi ini lebih efisien, lebih cepat, dan akurat.
Ke depan, ada beberapa tantangan yang harus ditingkatkan seperti aspek sekuriti. Tak kalah penting, bagaimana meningkatkan kepercayaan dari masyarakat maupun pemerintah daerah bahwa sistem yang kita bangun ini adalah sistem yang sudah reliable dan transparan dalam pengembangannya.
“Kalau kita bisa menghasilkan produk bagus yang bisa bersaing, mungkin bukan hanya digunakan di dalam negeri tapi ada potensi market di luar negeri untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” ujarnya.
Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R Hendrian mengatakan bahwa mekanisme kerja sama lisensi ini bisa dimaknai sebagai bentuk penerimaan dan pengakuan dari mitra industri terhadap kualitas hasil riset dan inovasi yang diproduksi oleh periset BRIN.
Kerjasama ini sudah diinisiasi secara resmi melalui kerjasama antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Intens pada Maret 2021, sebelum BRIN terbentuk.
“Dengan telah didaftarkannya kekayaan intelektual berupa hak cipta pada tahun 2023, maka inisiasi kerjasama komersialisasi produk aplikasi Pemilu elektronik melalui lisensi dimulai sejak 2024 ini,” terang Hendrian.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Intens, Rizqi Ayunda Pratama menjelaskan bahwa komersialisasi alat ini sudah dilakukan sejak 2015. Intens sudah menerima berbagai apresiasi terhadap sistem ini. Misalnya penghargaan dari Presiden Joko Widodo pada 2021 terhadap implementasi e-Voting di 1.000 desa.
“Kerjasama e-voting ini sudah dilaksanakan di 28 Kabupaten di 15 provinsi di Indonesia. Secara DPT sudah hampir 5 juta penduduk desa melaksanakan Pilkades secara e-Voting,” terangnya.
Ia menyampaikan bahwa sistem e-Voting ini memang sudah disiapkan untuk Pemilu yang jauh lebih besar. Menurutnya, Pilkades merupakan salah satu milestone yang sudah dicapai saat ini.
“Milestone berikutnya adalah kita terapkan di level yang lebih besar yaitu pilkada. Suatu saat saya yakin kita akan mampu melaksanakan pilpres dengan e-Voting,” pungkas Rizqi.