Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan survei mengenai persepsi penerimaan masyarakat terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Hasil survei tahun 2014, sebanyak 72 persen responden menerima PLTN.
Rencana pembangunan PLTN di Indonesia sudah dirintis sejak tahun 1985. Pertimbangan penggunaan PLTN sebagai bentuk diversifikasi energi dalam memenuhi kebutuhan listrik. Saat ini pembangkitan listrik di Indonesia masih tergantung pada bahan bakar minyak sekitar 50%, selebihnya dipenuhi dari batubara, gas, air dan panas bumi.
Untuk mengetahui tingkat penerimaan masyarakat terhadap rencana pembangunan PLTN, sejak tahun 2010, BATAN melakukakanjajak pendapat secara nasional. Survei ini sekaligus untuk mengetahui tingkat efektifitas dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan. Hasil jajak pendapat menunjukkan tingkat penerimaan yang fluktuatif dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2010, jajak pendapat dilakukan secara terbatas di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Hasilnya menunjukkan angka penerimaan 59,7%. Data ini dijadikan dasar untuk mengetahui perubahan yang bisa terjadi pada tahun-tahun selanjutnya.
Pada 2011 angka penerimaan terhadap PLTN mengalami penurunan yaitu 49,5%. Hal ini dimungkinkan karena pada Maret 2011 terjadi bencana gempa bumi yang menyebabkan gelombang tsunami dan berdampak pada kecelakaan PLTN.
Jajak pendapat pada tahun 2012-2014 menunjukkan angka kenaikan yang signifikan. Kelompok masyarakat yang menerima PLTN pada tahun 2012 adalah 52,9% dan pada 2013 adalah 60,4 %.
Hasil jajak pendapat pada tahun 2014, secara nasional masyarakat yang menerima PLTN melonjak mencapai angka 72%. Untuk wilayah Jamali yang menerima 74%. Sementara wilayah Bangka Belitung yang menerima 57%.
Jumlah responden yang dijadikan sampling secara nasional adalah 3.000 responden, Jamali adalah 1000 responden dan Bangka Belitung 1000 responden. Metode yang digunakan adalah random sampling dengan margin error 1,8%. sumber www.batan.go.id