Technology-indonesia.com – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah meresmikan pembangunan beberapa proyek infrastruktur EBTKE di Kalimantan Utara. Proyek infrastruktur EBTKE yang sumber dananya berasal dari APBN 2016 ini terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya dan Retrofit.
Sejumlah Proyek yang akan diserahterimakan di dusun Siandau antara lain PJU-TS Kota Tarakan TA 2016 jumlah 45 unit dengan nilai aset Rp. 1.056.139.150, PJU-TS Kabupaten Tana Tidung TA 2016 jumlah 40 unit dengan nilai aset Rp.957.691.570.
Serah terima tersebut sekaligus peresmian sejumlah proyek yang terdiri dari PJU-TS 40 W sejumlah 155 dan Lampu LED Retrofit 90 W Jumlah 85 Kabupaten Bulungan TA 2016 dengan nilai total Rp. 4.894.440.122. PLTS dusun Siandau Kabupaten Bulungan TA 2016 jumlah 1 unit kapasitas 15 kwp dengan nilai aset Rp. 2.763.217.726. PLTS desa Liagu Kabupaten Bulungan TA 2016 jumlah 1 unit kapasitas 30 kwp dengan nilai aset Rp. 4.504.668.409, PLTMH desa Rajuk Semolon kabupaten Malinau TA 2016 jumlah 1 unit kapasitas 20 kw dengan nilai aset Rp. 4.512.294.302, dan PLTMH desa Long Jelet Kabupaten Malinau TA 2015 jumlah 1 unit kapasitas 39 kw dengan nilai Aset Rp. 3.645.663.500.
Pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan memiliki beberapa fungsi diantaranya sebagai navigasi pengguna jalan, keamanan dan keselamatan pengguna, keindahan lingkungan dan memberikan keuntungan komersial.
Sementara itu PLTS di Kabupaten Bulungan bekerja dengan sistem offgrid sejak November 2016 yang telah memenuhi kebutuhan listrik 197 rumah warga dan fasilitas umum seperti sekolah, gedung pertemuan warga dan rumah ibadah.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyatakan, untuk memastikan keamanan dan kualitas instalasi, kedua PLTS tersebut telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari instansi terkait. Sedangkan pembangunan PLTS Terpusat yang dilakukan meliputi pemasangan modul surya fotovoltaik, instalasi rumah pembangkit yang terdiri dari perangkat inverter dan baterai, pemasangan jaringan tegangan rendah untuk menjangkau seluruh wilayah desa, serta instalasi rumah masyarakat.
“Pembangunan PLTS terpusat tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2012, merupakan tindak lanjut dari usulan permohonan bantuan PLTS Terpusat oleh Pemerintah Daerah,” terang Rida dalam siaran persnya.
Dua PLTMH di Kabupaten Malinau mengalirkan listrik ke 26 sambungan rumah Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 1,6 Km di Desa Long Jelet, Kecamatan Punjungan dan 59 sambungan rumah dan menggunakan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 3 Km di Desa Rajuk Semolon, kecamatan Mentarang.
Rida berharap pembangunan PJU Tenaga Surya, PLTS dan PLTMH ini dapat menjadi pemicu agar pengembangan perekonomian berjalan lebih cepat. Ia berpesan agar infrastruktur–infrastruktur yang telah dibangun, dapat dikelola dan dipelihara oleh Pemda dan masyarakat, sehingga menjadi aset penting daerah dan bisa dirasakan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama.
“Kegiatan ini rutin dilakukan dengan tujuan memberikan akses listrik dari sumber energi terbarukan kepada masyarakat di desa yang belum mendapat jaringan listrik. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mewujudkan energi yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Rida.