Presiden harus proaktif melakukan langkah-langkah dalam pembenahan industri minyak dan gas (migas) nasional. Apabila Menteri ESDM sangat lambat dalam memberikan solusi dan pemecahan permasalahan pada industri migas akan berdampak besar terhadap pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara dalam Focus Group Discussion di Jakarta, Selasa (10/5/2016). Menurutnya, turunnya penerimaan Anggaran Pembangunan dan Pembelanjaan (APBN) dari sektor migas berdampak besar bagi pembangunan nasional secara keseluruhan.
Banyak daerah juga mengalami penurunan penerimaan bagi hasil kepada daerah penghasil (DBH) seperti Kalimantan Timur yang sebagian besar Pendapatan Asli Daerah-nya (PAD) dari sektor migas. Pada 2014 Kutai Kertanegara menerima DBH sebesar Rp 3,2 triliun, sedangkan tahun 2015 hanya menerima Rp 700 miliar. “Hampir semua daerah penghasil migas mengalami hal yang serupa,” tegas Marwan
Marwan melanjutkan, banyak sekali kontrak-kontrak migas mengalami proses sangat lama dan panjang dalam pengoperasian lapangan migas. Seperti perpanjangan kontrak Blok Natuna Timur yang terkatung-katung menungu perpanjangan ijin dari Kementerian ESDM. Sementara cadangan gas terbukti pada Blok Natuna Timur sekitar 42 TCF, yang akan disuplai ke wilayah Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Beberapa kontrak-kontrak migas lainnya hampir mengalami hal serupa, tegas Marwan.
“Jika Presiden tidak proaktif, akan banyak permasalahan yang akan dihadapi. Penerimaan migas menurun dan beban APBN dalam kelangsungan pembangunan akan terkendala. Hal ini juga berdampak citra Indonesia di mata para investor,” pungkas Marwan. Albarsah