Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sambut baik regulasi yang dikeluarkan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri ESDM terkait larangan ekspor/jual bahan-bahan mentah yang mengandung unsur-unsur strategis kecuali diolah terlebih dulu.
Bapeten berkepentingan dalam hal adanya sifat unsur tanah jarang dalam mineral atau bahan yang mengandung unsur radioaktif dan sekaligus bahan sumber (bahan baku nuklir: thorium dan uranium).
“Keberadaan bahan nuklir tersebut tentu membawa dampak serius. Tidak hanya terkait dengan permasalahan nilai ekonomi tetapi juga terkait dengan masalah keamanan bidang ketenaganukliran,” ujar Kepala Bapeten, Dr. As Natio Lasman, di Jakarta, kemarin.
Menurut As Natio lalu lintas perdagangan bahan nuklir harus dikontrol dan diawasi dengan ketat untuk menghindari penyalahgunaan dan penyimpangan dari pemanfaatan nuklir untuk tujuan non damai.
“Saat ini banyak pengusaha tambang menjual pasir besi atau batuan yang mengandung bahan strategis bernilai ekonomi tinggi dengan harga yang sangat murah,” katanya. Oleh karena itu eksploitasi bahan strategis harus dikendalikan dengan baik. Agar tidak kehabisan bahan yang dibutuhkan generasi penerus di kemudian hari.
Untuk itu perlu kordinasi dari lembaga/kementerian berwenang terkait usaha meningkatkan kemampuan nasional dalam nengolah bahan-bahan strategis menjadi komoditas bernilai tinggi sekaligus mengendalikan perdagangannya.
Sementara itu saat ini Bapeten sudah memiliki alat untuk memindai dan mendeteksi kandungan bahan strategis. “Kita baru punya empat alat pendeteksi bahan-bahan steategis itu. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah memiliki 64 alat sejenis.
Lebih dari itu As Natio menenkankan agar bahan straregis dan bernilai ekonomi tinggi itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Meski demikian yang terpenting menurut Lasio adalah nilai stateginya bagi keamanan nasional.