Jakarta, Technology-Indonesia.com – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengamanatkan bahwa pemetaan pegawai menjadi bagian penting dalam penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan wajib diikuti seluruh pegawai dan civitas di lingkungan BRIN. Kepala BRIN menjelaskan setiap civitas BRIN diberikan kesempatan untuk dapat memilih sampai tiga opsi penempatan.
“Diberikan 3 opsi pilihan, apakah itu berbasis pada unit yang diinginkan, atau berbasis pada lokasi. Sehingga diharapkan setelahnya seluruh civitas sudah dalam kondisi siap bekerja dan bertanggung jawab atas pekerjaannya,” jelas Kepala BRIN dalam Apel Pagi yang dilaksanakan secara daring, Senin (20/9/2021).
Pemetaan ini merupakan upaya BRIN dalam melaksanakan manajemen SDM secara lebih modern dan melibatkan setiap civitas yang ada untuk ikut berperan serta. Kepala BRIN menambahkan dalam prosesnya tentu peminatan tersebut tidak sepenuhnya dapat untuk diakomodir, diperlukan pertimbangan dan penyesuaian sesuai kebutuhan SDM di setiap unit.
“Kita berupaya mendekatkan preferensi masing-masing, setelah pemetaan ini nantinya akan dilihat oleh Tim Biro Organisasi dan SDM, kemudian dilakukan tahapan wawancara jika dibutuhkan. Jadi Bapak Ibu pimpinan dan para staf punya kesempatan saling berdiskusi dalam melihat penugasan dan karir ke depan,” ungkap Kepala BRIN.
Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari menyampaikan pemetaan ini merupakan bagian dari pengelolaan SDM untuk menjadikan pegawai BRIN lebih profesional sesuai kebutuhan dan menggali preferensi juga kompetensi pegawai dalam upaya pengembangan karirnya sesuai kebutuhan organisasi. Ratih menambahkan hal ini sebagai upaya BRIN dalam menciptakan organisasi dengan birokrasi yang tangkas (agile), sederhana, dinamis, dan adaptif terhadap perubahan, yang dilakukan secara secara transparan dan akuntabel.
Ratih menerangkan setiap pegawai wajib mendaftarkan diri dan memilih penugasan pada aplikasi pemetaan SDM melalui tautan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) masing-masing. Mulai 20 September 2021 pukul 09.00 WIB sampai tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.
“Pegawai dapat memilih tiga penugasan yang diminati. Serta penugasan tersebut dapat diisi oleh pegawai yang telah menduduki jabatan tersebut, atau pegawai yang belum memiliki jabatan tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut Ratih menjelaskan dalam tata cara penempatan SDM, pilihan pertama dari pegawai menjadi acuan penempatan dengan mempertimbangkan ketersediaan kebutuhan jabatan. Pilihan kedua dan ketiga digunakan sebagai informasi dalam mengindetifikasi minat dari pegawai. Seleksi terbuka secara internal akan dilakukan untuk penempatan dengan jumlah peminat lebih banyak dari pada formasi, dalam bentuk penilaian rekam kinerja dan wawancara.