Jakarta, Technology-Indonesia.com – Mochamad Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat dinobatkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Tokoh Standardisasi Nasional Tahun 2021 kategori aparatur pemerintah provinsi. BSN menilai, Ridwan Kamil berperan besar dalam menyuarakan pentingnya standardisasi dan mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Saat penyerahan penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (9/12/2021), Kepala BSN Kukuh S. Achmad menyatakan, dukungan Ridwan Kamil terhadap standardisasi dan SNI terutama di wilayah Jawa Barat, sangat besar. Terutama dalam 2 tahun terakhir ini. Sejak BSN bersama-sama pemerintah Provinsi Jawa Barat meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di Bandung pada 26 Februari 2020.
“Adanya KLT menjadi pemacu kami untuk mendukung visi misi Bapak Gubernur, mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi, melalui kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian,” jelas Kukuh.
Dari sisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejak diresmikan KLT menjadikan standardisasi sebagai rujukan dalam pengembangan inovasi produk lokal, di Jawa Barat. Misalnya, sepeda lipat, insinerator, masker kain, produk hasil hutan, produk olahan hasil perikanan, kopi, hingga minuman herbal.
“Melalui KLT untuk wilayah Jawa Barat, BSN bersama Pemprov Jawa Barat telah melakukan pembinaan penerapan SNI kepada 181 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan 22 UMKM telah meraih sertifikat SNI,” tambah Kukuh.
Adapun UMKM wilayah Jawa Barat yang telah meraih sertifikat SNI diantaranya PT. Siki Coffee Berkah Alam (SNI produk kopi bubuk), CV Zanada Corporation (SNI produk keripik tempe), CV Kusuma Karya Sejahtera (SNI produk pakaian bayi), Smart Baby (SNI produk pakaian bayi), PT Top Tekno Indo / Hejotekno (SNI produk Insinerator), dan CV Indowash (SNI produk Insinerator).
UMKM lainnya yang meraih sertifikasi SNI adalah PT Tatuis Cahaya Internasional (SNI produk masker dari kain), Baby Fynnsass (SNI produk masker dari kain), PT Sansan Saudaratex Jaya (SNI produk masker dari kain), UKM Torani Sumber Makmur (SNI produk siomay ikan, otak-otak ikan, dan bakso ikan), UMKM Pawon Narasa (HACCP), CV Tirta Dewi Kuningan (HACCP dan SNI produk serbuk minuman tradisional), dan PT Citra Roepa Rasa (HACCP).
Selain itu, Pemprov Jawa Barat tengah berupaya untuk merevitalisasi pasar rakyat berdasarkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat. Selama tahun 2021, BSN bersama Pemprov Jawa Barat melakukan pembinaan penerapan SNI pada 7 pasar rakyat.
Sebelumnya, 3 pasar rakyat di Jawa Barat telah memperoleh sertifikat SNI pada tahun 2020, yakni Pasar Gunung Sari Cirebon, Pasar Cipanas, serta Pasar Atas Baru Cimahi. Melalui penerapan SNI, pasar rakyat kini terlihat lebih modern, lebih nyaman bagi masyarakat, serta menanggalkan kesan kumuh.
Sementara itu, Ridwan Kamil menyatakan, penghargaan Tokoh Standardisasi Nasional yang diberikan BSN kepadanya, adalah sebagai apresiasi yang menjadi pendorong dirinya untuk semakin menjadikan produk-produk Jawa Barat unggul dan berdaya saing.
“Saya mengapresiasi BSN yang telah memberikan penghargaan Tokoh Standardisasi Nasional 2021. Kita memahami bahwa apresiasi ini datang dari perubahan-perubahan yang terakselerasi terkait produk-produk yang beredar di Jabar. Dari awal, saya sudah dorong untuk memiliki standar SNI yang sangat baik. Apalagi produk Jabar outputnya hampir 40% ke seluruh Indonesia,” ujar Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil.
Kang Emil menambahkan, jika membeli online atau di pasar harus ada jaminan produk berkualitas. “Karena saya sebagai konsumen, pernah mendapat barang yang tidak berstandar dan umurnya pendek, uangnya terbuang percuma,” ungkapnya.
Untuk itu, Kang Emil mengingatkan kepada pelaku usaha agar jangan hanya mengejar kuantitas, tetapi juga harus meningkatkan kualitas. Selain SNI, menurutnya di luar negeri ada standar hijau.
“SNI dan standar hijau yang akan menjadi standar dunia. Jabar bersemangat SNI dan standar hijau akan menjadi norma baru yang akan menjadi kewajiban, keharusan, dan budaya berproduksi di Jabar,” pungkas Kang Emil.