Reklamasi Pantai Jauhkan Akses Warga Jakarta ke Pantai

reklamasi_pantai
DKI Jakarta akan mereklamasi pantainya sepanjang 32 km. Reklamasi pantai pantura tersebut nantinya menghubungkan Tangerang dan Bekasi Utara.

Reklamasi itu merupakan bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah DKI yang baru disahkan pada 24 Agustus 2011 yang berlaku 2011-2030.

Menurut Kepala Bidang Teknologi Pengendalian Pencemaran Lingkungan BPPT Arie Herlambang, reklamasi akan memberikan beban lebih pada kondisi geologi Jakarta.

“Bukan hanya itu peluang akses publik ke pantai akan berkurang khususnya di sepanjang 32 km. Karena nantinya reklamasi ini akan dibangun untuk berbagai kepentingan seperti pihak Pelabuhan dan Pengelola Ancol. Masyarakat Jakarta akan susah mendapatkan akses ke pantai karena pantai publiknya tidak ada lagi,” ujar Arie akhir Agustus lalu di Jakarta.

Beberapa daerah juga akan terkena dampak reklamasi seperti di wilayah Tangerang akan mengalami susah air bersih. Sementara di Bekasi menurut Arie, PLTU yang di Bekasi Utara akan terganggu pasokan airnya. Belum lagi kawasan mangrove yang juga akan tergerus oleh reklamasi serta nelayan yang biasa menjala di laut juga akan kehilangan tempat mencari ikan.

Namun semua permasalahan itu sudah diinventarisasi oleh konsultan model DHI dari Denmark. “September kami akan melihat reklamasi di Singapura untuk studi banding. Setelah itu rencananya semua pihak terkait reklamasi akan dilibatkan untuk membahas penanggulangan reklamasi seperti yang dilakukan Singapura,” katanya. 

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author