TechnologyIndonesia.id – Kegiatan penambangan menyebabkan hilangnya vegetasi alami dan meningkatkan risiko erosi di kawasan karst seperti Malang Selatan. Pemulihan lahan bekas tambang menjadi sangat mendesak untuk segera dilakukan.
Untuk merehabilitasi kawasan bekas tambang, Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi (PREE) Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (ORHL) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.
Finalisasi Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) model penilaian keberhasilan rehabilitasi lahan bekas tambang dilaksanakan di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, di Kawasan Konservasi Ilmiah (KKI) Kebun Raya Purwodadi BRIN pada Kamis (15/5/2025).
Peneliti PREE ORHL BRIN sekaligus ketua tim kerja sama, Titut Yulistyarini mengungkapkan bahwa finalisasi KAK ini merupakan tahapan awal yang sangat penting untuk memastikan setiap langkah dalam rehabilitasi lahan dapat dilakukan dengan efektif dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Sugeng Budiharta, Peneliti PREE ORHL BRIN sekaligus anggota tim kerja sama, menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini mencakup revegetasi lahan dengan tanaman pioner dan beberapa jenis pohon, stabilisasi tanah, serta peningkatan kesuburan tanah.
“Dengan pendekatan ilmiah yang tepat, kami berharap dapat mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang terganggu akibat penambangan,” ujarnya.
Menurut Budiharta, dalam finalisasi KAK dibahas pula indikator keberhasilan rehabilitasi yang akan digunakan untuk monitoring dan evaluasi. “Kami akan mengukur tingkat survival tanaman, pertumbuhan, serta perubahan biodiversitas di kawasan tersebut,” ungkapnya.
“Data ini akan dibandingkan dengan data dari kawasan vegetasi yang masih alami untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas. Selain itu, pengukuran perubahan kualitas tanah dan perubahan iklim mikro juga dilakukan di kawasan rehabilitasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini, BRIN dan DLH Kabupaten Malang berharap dapat menciptakan model pemulihan lahan yang tidak hanya berhasil secara teknis, tetapi juga melibatkan masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara lahan yang telah direhabilitasi itu sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa mereka merasakan manfaat dari program ini,” tutupnya.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Malang, Nuning Nur Laila, kerja sama ini merupakan upaya untuk merehabilitasi lahan bekas tambang di Kabupaten Malang melalui pendekatan ilmiah.
“Kerja sama yang dijalin dengan BRIN memberikan dampak signifikan bagi pemulihan ekosistem lahan bekas tambang di Kabupaten Malang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (Sumber: brin.go.id)
BRIN Gandeng Pemkab Malang Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang
