Kesepakatan RI–Malaysia Tuntas, Indonesia Tambah 127,3 Hektare Wilayah di Pulau Sebatik

TechnologyIndonesia.id – Indonesia kembali menegaskan kedaulatan wilayahnya melalui capaian strategis di kawasan perbatasan. Pemerintah Republik Indonesia berhasil menambah luas wilayah sebesar 127,3 hektare di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, sebagai hasil kesepakatan penegasan batas darat dengan Malaysia.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam pertemuan 45th Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee on the Demarcation and Survey of the International Boundary (JIM-45) di Jakarta pada 18 Februari 2025.

Selain penambahan wilayah, terdapat penyesuaian sebesar 4,9 hektare wilayah Indonesia yang kini masuk ke Malaysia sebagai bagian dari hasil delineasi yang disepakati kedua negara.

Kesepakatan ini sekaligus menandai tuntasnya seluruh sengketa segmen batas negara di sektor timur (Kalimantan Utara) antara Indonesia dan Malaysia.

Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari menegaskan, capaian ini merupakan hasil nyata diplomasi Indonesia yang mengedepankan pendekatan damai.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers pada 16 April 2026.

Peran Strategis BIG

Dalam proses penyelesaian sengketa segmen batas, Badan Informasi Geospasial (BIG) memainkan peran kunci sebagai anggota tim teknis perundingan. BIG terlibat aktif dalam penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) melalui kelompok kerja teknis Joint Working Group (JWG).

BIG juga memimpin kelompok kerja teknis yang menangani Common Border Datum Reference Frame (CBDRF) dan Joint Border Mapping (JBM). Keduanya merupakan forum penting yang menjadi ruang penyelesaian teknis secara detail dan terukur.

BIG memastikan seluruh proses survei dan pengukuran bersama dilakukan sesuai metode yang disepakati kedua negara, serta mengacu pada dokumen perjanjian historis Belanda– Inggris. Hal ini menjamin bahwa hasil penarikan garis batas negara bersifat akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara internasional.

Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi BIG Khafid menyampaikan, Indonesia dan Malaysia berhasil menyelesaikan seluruh OBP di sektor timur.

“Dua OBP terakhir berhasil disepakati melalui penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Pulau Sebatik dan B2700–B3100 pada Februari 2025. Praktik baik ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk penyelesaian OBP di sektor barat,” jelas Khafid.

Penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan bagian dari penyelesaian OBP sektor timur yang telah diinisiasi sejak pertemuan JWG OBP ke-5 pada 2019. Proses ini melalui tahapan teknis yang komprehensif, mulai dari joint calibration, survei lapangan bersama, pemasangan dan pengukuran pilar batas baru, transformasi koordinat, hingga pencabutan pilar lama untuk mencegah potensi sengketa di lapangan.

Seiring dengan perubahan batas wilayah, Pemerintah Indonesia saat ini tengah menangani dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat terdampak. Upaya ini dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Langkah tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap perubahan status wilayah tetap memberikan kepastian hukum dan solusi yang adil bagi masyarakat perbatasan.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author