Jakarta, Technology-Indonesia.com – Porang (Amorphophallus muelleri blume) sedang menjadi primadona di kalangan petani Indonesia karena nilai ekonominya yang tinggi dan memiliki peluang besar untuk ekspor. Presiden Joko Widodo meminta agar tanaman yang memiliki segudang manfaat ini tidak lagi diekspor dalam bentuk umbi ke luar negeri, namun harus dalam bentuk olahan.
Plt. Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi menyampaikan, bahwa untuk menindaklanjuti arahan Presiden melalui Menteri Pertanian, porang harus di-manage secara korporasi, sehingga ada nilai tambah yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Terkait dengan perbenihan, Direktorat Perbenihan, Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten akan memfokuskan pada perkembangan perbenihan korporasi, membentuk unit usaha berbadan hukum dengan luasan tertentu dengan pengadaan kluster, dan ada unit-unit di dalamnya.
Hal tersebut disampaikan Takdir Mulyadi saat membuka pertemuan di Balai Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, yang diinisiasi oleh Direktorat Perbenihan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian pada Selasa (31/8/2021). Pertemuan membicarakan pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan major project kawasan porang berbasis korporasi petani tahun 2021.
Konsep perbenihan korporasi dibangun karena tingginya permintaan. Benih diupayakan tersedia cukup untuk target luasan yang ditanami atau dikembangkan. Budidaya porang tidak lepas dari gangguan biotik hama dan penyakit. Melalui Direktorat Perlindungan Tanaman, telah disusun draft pest list yang berisi organisme pengganggu tanaman (OPT) yang berasosiasi dengan tanaman porang. Tersedianya pest list untuk antisipasi porang yang dibudidayakan di luar habitat alaminya.
Selain itu, porang merupakan komoditas unggulan ekspor, sehingga harus memenuhi syarat dari negara pengimpor. Risiko adanya serangan OPT akan mengurangi kualitas dan kuantitas hasil, kedepan petani akan dididik perbanyakan agens hayati lokal. Peningkatan produksi porang dengan kualitas yang baik perlu dibuatkan saluran hilirnya berupa pengolahan.
Pada kesempatan tersebut, Novita Nugrahaeni dari Balai Penelitian Tanaman Kacang dan Umbi (Balitkabi) Badan Litbang Pertanian, memberikan penjelasan varietas porang Madiun 1 yang telah dilepas sebagai varietas unggul. Balitkabi secara aktif mulai akhir tahun 2019 mengawal lahirnya varietas tersebut.
Untuk mempercepat ketersediaan benih bersertifikat, pemerintah mengijinkan cara sertifikasi melalui pemurnian varietas dan tatacara tersebut terdapat dalam KepMentan No. 620/HK 140/C/04/2020. Selain itu, perbanyakan benih melalui kultur jaringan juga diperkenalkan kembali sebagai salah satu alternatif percepatan penyediaan benih.
Terdapat usulan alternatif pelepasan varietas, selain Madiun 1, untuk memberikan pilihan bagi petani terhadap varietas yang ditanam. Novita memberikan gambaran bahwa terdapat varian Madiun 1, dari corak warna batang ada tiga varian, dan dari bentuk daun ada dua varian selama observasi dilakukan. Varian-varian ini akan ditelusuri apakah karena faktor genetis atau karena pengaruh lingkungan.
Dalam diskusi dikemukakan bahwa realita di lapang hingga bulan Agustus serapan benih bersertifikat masih sekitar 10 persen. Hal ini dimungkinkan karena belum masuk musim tanam porang. Serta, perlunya revisi peraturan yang mensyaratkan tidak tumbuh tunas pada bulbil selama pemeriksaan, dan pendeknya masa edar benih yang hanya dua bulan.
Acara dilanjutkan dengan kunjungan lapang ke tempat penyimpanan benih, melihat kendala riil yang dihadapi, yaitu munculnya tunas pada bulbil selama penyimpanan, kunjungan ke tempat prosesing chip jemur matahari, dan diakhiri dengan diskusi di lapang.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Klangon, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Pengawas dan Sertifikasi Benih Provinsi Jawa Timur, UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Koordinator Penyuluh Kecamatan Saradan, CV. Mega Raya, dan CV. Prima Tani. (Sumber Balitkabi)