Jakarta, Technology-Indonesia.com – Padi merupakan komoditas utama pangan di banyak negara yang tercantum dalam Annex 1 International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (ITPGRFA). Namun hingga saat ini koleksi sumber daya genetik (SDG) padi masih belum sepenuhnya dapat diakses dengan mudah di berbagai negara penanda tangan traktat. Hal ini terutama disebabkan masih minimya sistem informasi yang mendukung untuk akses data.
Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BB Biogen), Mastur PhD menyampaikan hal tersebut dalam Workshop on the Implementation of Global Information System (GLIS) for Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (PGRFA). Workshop digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) melalui BB Biogen bekerjasama dengan Sekretariat ITPGRFA – Food and Agriculture Organization (FAO).
Workshop bertujuan mensosialisasikan konsepsi ITPGRFA dan instrumen yang terkait dengannya, terutama sistem informasi global, sistem multilateral, hak petani, strategi pendanaan, dan penanganan sengketa serta untuk mendapatkan satu set informasi sebagai data dukung dalam penyusunan laporan implementasi ITPGRFA.
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai pangantar rangkaian acara the 2nd International Training on Software Testing to Support Digital Object Identifier (DOI) Implementation on Rice Germplasm ini berlangsung pada 26 April 2019 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta. Workshop diikuti puluhan peserta dari 7 negara dan perwakilan institusi dalam negeri.
Kepala BB Biogen dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung pertukaran SDG padi di komunitas Sistem Multilateral (Multilateral System – MLS). Kegiatan diseminasi terkait implementasi DOI ini diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem informasi yang mendukung dan memfasilitasi akses data.
Workshop diharapkan menghasilkan gambaran utuh mengenai traktat ITPGRFA dan dan instrumen yang terkait dengannya, terutama sistem informasi global, sistem multilateral, hak petani, dan strategi pendanaan. Selain itu, diharapkan para peserta akan memiliki kesepahaman mengenai konsekuensi implementasi ITPGRFA.
Tanaman pangan dan pertanian memiliki sejarah yang panjang dalam domestikasi, budidaya, dan penyebarannya. Satu materi SDG tanaman pangan mungkin memiliki kumpulan gen yang berasal dari berbagai negara. Namun perkembangan dan perubahan berbagai faktor lingkungan menjadi ancaman kelestarian SDG pertanian dan telah mereduksi keragaman genetik yang merupakan bahan utama pengembangan varietas. Menyempitnya ketersediaan sumber gen potensial memaksa adanya kerja sama dan pertukaran sumber gen lintas negara.
Sebelumnya, Indonesia telah meratifikasi ITPGRFA pada 2006 dengan dikeluarkannya UU Nomor 12 Tahun 2006. Konvensi ini mengandung beberapa elemen yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya, kewajiban negara anggota untuk membagi SDG untuk Tanaman Pangan dan Pertanian (SDGTPP) dalam skema pertukaran multilateral. Namun demikian hingga saat ini, konsekuensi tersebut belum ditindak lanjuti. Hakim Kurniawan/ Andika Bakti