Jakarta, Technology-Indonesia.com – Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan sinkronisasi materi hasil penelitian dan pengkajian (litkaji) serta program penyuluhan Provinsi Sulut, di kantor BPTP Sulut, Kota Manado pada Jumat (7/12/2018).
Kepala BPTP, Yusuf dalam sambutan menjelaskan berdasarkan Permentan No. 20/Permentan/Ot.140/3/2013, BPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
Selanjutnya fungsi BPTP mengalami perubahan dengan diterbitkannya Permentan No. 19/Permentan/OT.020/5/2017. BPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan, pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi. Didalamnya mencakup pelaksanaan bimbingan teknis materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi spesifik lokasi.
Yusuf yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala BPTP se-Indonesia menjelaskan, dalam Pasal 3 Ayat 1 permentan ini disebutkan pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja anggaran evaluasi, dan laporan pengkajian, pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi. Dalam tugas kelompok jabatan fungsional penyuluh pertanian adalah melakukan bimbingan teknis materi penyuluhan dan diseminasi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
Menurutnya, sinergi peneliti dan penyuluh diperlukan sebab BPTP dibentuk untuk mengimplementasikan konsep REL (Research Extension Linkage) sehingga integritas penyuluhan dan peneliti kondisi ideal. Kondisi ideal tersebut adalah, penyuluh terlibat dalam kajian teknologi sehingga pemahaman terhadap inovasi akan lebih baik. Sementara, peneliti mengawal diseminasi teknologi, sehingga pengenalan teknologi akan lebih terjamin.
Deliniasi tugas penyuluh dan peneliti BPTP, terangnya, adalah penyuluh menyiapkan materi penyuluhan untuk penyuluh di daerah. Sementara peneliti mengadaptasikan, mengembangkan dan memodifikasi teknologi agar sesuai dengan kebutuhan di daerah. “Inovasi pertanian merupakan komponen kunci dalam pembangunan pertanian di Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut Yusuf menerangkan, perubahan tugas dan fungsi BPTP erat kaitannya dengan tugas mandatory/perubahan program strategis kementerian pertanian yang sangat beragam. Beragam inovasi pertanian hasil penelitian Badan Litbang Pertanian terbukti menjadi pendorong utama dalam mencapai program strategis kementerian Pertanian saat ini.
Yusuf berharap, melalui sinkronisasi program penyuluhan pertanian ini akan terjadi akselerasi diseminasi dan hilirisasi inovasi teknologi pertanian hasil penelitian Badan Litbang pertanian kepada stakeholders.
Untuk itu, dalam penyusunan program penyuluhan harus diselaraskan dan tidak bertentangan antara program penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatnya. Penyusunan program penyuluhan ini sangat penting bagi penyuluh dan dinas/badan pertanian. Penyusunan program akan memberikan arah, pedoman dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan.
“Sinkronisasi program penyuluhan ini bertujuan menyelaraskan program pembangunan pertanian yang diselenggarakan dinas teknis pertanian di tingkat provinsi, menyusun matriks program penyuluhan di tingkat provinsi, dan sebagai bahan dasar dalam penyusunan programa penyuluhan pertanian Provinsi Sulut tahun 2019,” terang Yusuf.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian No 19 Tahun 2017, yang salah satunya mengamanatkan BPTP untuk melaksanakan Bimtek materi penyuluhan, BPTP Sulut menggelar workshop sinkronisasi materi hasil-hasil penelitian dan pengkajian dengan program penyuluhan pertanian daerah Provinsi Sulut.
Yusuf, menekankan program penyuluhan yang disusun harus mendukung penuh program strategis Kementan. Karena itu, inovasi Balitbangtan harus mewarnai program penyuluhan di Provinsi Sulut.
Kegiatan dihadiri sekitar 40-50 peserta, terdiri dari para KJF di Kabupaten/Kota, Kadis Pertanian dan Peternakan, Kadis Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan Ketua KTNA dan Penyuluh peneliti di BPTP balitbangtan Sulawesi Utara. Art/SB