Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Industri Pelumas

alt

JAKARTA – Pelumas merupakan komoditi sangat penting dan strategis karena langsung berhubungan dengan penggerak ekonomi Indonesia. Mesin pada kendaraan maupun industri tidak bisa berjalan tanpa pelumas. Karena itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan beberapa SNI terkait produk pelumas.

Kepala BSN, Bambang Prasetya mengatakan penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) minyak pelumas bertujuan melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi. “SNI menawarkan untuk meningkatkan kepercayaan yang tinggi dan keselamatan,” ungkap Bambang pada acara Ngobrol Bareng Santai (Ngobras) SNI di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (7/2/2017). 

Menurut Kepala BSN, tidak ada cara yang lebih baik untuk melindungi konsumen selain melalui penerapan SNI. Sebab, SNI dirumuskan dan dikaji oleh para pakar melalui studi berbagai referensi termasuk standar-standar internasional. “SNI yang keluar adalah standar terbaik karena sudah melalui proses panjang,” lanjutnya.

Selain itu, proses untuk mendapatkan SNI tidak mudah karena harus melalui sistem penilaian kesesuaian. Produsen harus ke LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) yang telah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Bahkan KAN sendiri secara berkala dievaluasi oleh lembaga internasional.

Menurut Bambang, perusahaan-perusahaan di dalam negeri sudah mampu memproduksi pelumas dengan mutu tinggi. Dalam menghadapi pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), industri dalam negeri harus diperkuat agar bisa memasarkan dengan baik di pasar domestik, dan mampu bersaing di pasar MEA dan internasional. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) Gigih Wahyu Hari Irianto mengatakan seluruh perusahaan yang tergabung dalam Aspelindo siap mendukung rencana pemerintah dalam pemberlakuan SNI Wajib untuk Pelumas. Penerapan SNI akan memberikan perlindungan konsumen atas produk pelumas yang ada di Indonesia. “Perlindungan konsumen harus menjadi tujuan akhir dari semua pelaku industri,” lanjutnya.

Menurut Gigih, SNI Wajib pelumas harus diperjuangkan semaksimal mungkin. Sebab, Indonesia merupakan tumpuan pasar tidak hanya di kawasan regional bahkan dunia dengan market luar biasa menggiurkan dari sisi bisnis pelumas. Penerapan SNI akan memajukan serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri dalam menghadapi MEA.

Aspelindo memiliki anggota 17 perusahaan produsen pelumas ternama dengan kapasitas produksi 1,8 juta kilo liter pertahun. Potensi pasar di Indonesia sekitar 850 ribu kilo liter pertahun. Aspelindo akan terus mendorong anggotanya untuk menerapkan standar berlaku yang berlaku di Indonesia. 

Sampai saat ini, BSN telah menetapkan 20 SNI pelumas untuk jenis minyak lumas hidrolik, motor bensin, motor diesel putaran rendah, sedang dan tinggi, industri, turbin, transmisi otomatis, dan lain-lain.  

Berita terkait : Lindungi Konsumen dengan SNI Pelumas

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author