Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kembali mengukuhkan empat orang penelitinya menjadi Profesor Riset. Empat peneliti yang dikukuhkan tersebut adalah Dr. Ir. Nina Artanti, M. Sc, Dr. Jamilah, M. Si, Dr. Anny Sulaswatty, M. Eng (ketiganya peneliti Pusat Penelitian Kimia LIPI). Sedangkan Dr. Ignasius Dwi Atmana Sutapa dari Pusat Penelitian Limnologi LIPI. Orasi Pengukuhan Profesor Riset akan disampaikan pada, Selasa 20 Agustus 2019 di Auditorium Utama LIPI Jakarta.
Keempat peneliti yang akan dikukuhkan sebgai profesor riset masing-masing berasal dari bidang keilmuan kimia organik, biokima, teknik kimia dan teknik lingkungan.
Dalam orasi berjudul “Peran Uji Bioaktivitas untuk Penelitian Herbal dan Bahan Aktif untuk Obat Berbasis Keanekaragaman Hayati, Nina Artanti mengungkapkan pengalaman historis manusia dengan tumbuhan sebagai bahan terapi telah membantu memperkenalkan senyawa kimia tunggal dalam pengobatan modern yang ada sekarang.
“Uji bioaktivitas merupakan salah satu tahapan penting baik untuk pembuktian ilmiah khasiat herbal atau pun dalam penemuan dan pengembangan obat. Ada berbagai macam uji bioaktivitas yang dapat dimanfaatkan yaitu bioaktivitas antioksidan, antidiabetes, sitotoksik dan antibakteri,” jelas Nina.
Anny Sulaswatty menyampaikan orasi berjudul “Penerapan Teknologi Non-Konvensional dalam Ekstraksi Komponen Utama Atsiri dan Produk Turunannya di Indonesia.”
Anny Sulaswatty mengungkapkan pentingnya memperluas penerapan penelitian fraksinasi, pemurnian, serta perbaikan teknologi ekstraksi untuk meningkatkan nilai jual produk mintak atsiri. “Riset dan pengembangan teknologi non-konvensional perlu diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah minyak atsiri Indonesia sebagai bahan baku pembuatan produk pangan, food additives, serta perasa makanan,” ungkap Anny.
Anny menjelaskan, pemanfaatan teknologi non-konvensional perlu diimplementasikan melalui kerjasama dengan industri, salah satunya telah dilakukan pengembangan green-additives berbasis turunan minyak atsiri yang dapat menurunkan kadar air dalam solar hingga 15 persen dan menghemat bahan bakar hingga 8 persen.
Sementara Ignasius Dwi Atmana Sutapa lewat orasi “Pengembangan Instalasi Pengolahan Air Gambut (IPAG60) sebagai Sarana Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Atas Air di Daerah Gambut” mengungkapkan ketiadaan sumber air bersih serta kurangnya pengetahuan mengenai dampaknya terhadap kesehatan, memaksa masyarakat yang tinggal di wilayah gambut menggunakan air gambut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“IPAG60 menjadi alternatif teknologi untuk mengolah air gambut menjadi air bersih atau minum yang memenuhi standar kesehatan,” jelasnya. IPAG60, jelas Ignasisus, dapat mengolah berbagai jenis air gambut menjadi air bersih. “Hasil uji terhadap kualitas air menunjukkan bahwa air produksi IPAG60 memenuhi standard air golongan A,” paparnya.