Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya saat meresmikan Laboratorium SNSU Bidang Mikrobiologi dan Peralatan Kesehatan di Gunung Sindur, Bogor pada Senin (19/2/2018). Foto Dokumentasi Humas BSN
Technology-Indonesia.com – Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) menempati posisi sentral dalam sistem metrologi nasional. SNSU merupakan standar dengan ketelitian tertinggi di suatu negara yang menjadi acuan ketertelusuran ke Sistem Internasional Satuan (SI) bagi hasil pengukuran yang dilakukan di negara tersebut.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya menyampaikan hal itu saat meresmikan Laboratorium SNSU Bidang Mikrobiologi dan Peralatan Kesehatan yang menggunakan gedung Technology Business Incubation Center (TBIC) di Gunung Sindur, Bogor pada Senin (19/2/2018).
Peresmian laboratorium ini merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (UU SPK). UU SPK pasal 43 mengamanatkan bahwa pengelolaan SNSU dilakukan oleh BSN.
Dengan adanya amanah tersebut, dalam RPJMN 2015-2019, kebutuhan layanan diseminasi SNSU Bidang Mikrobiologi dan Peralatan Kesehatan belum tersedia. Padahal ini sangat diperlukan untuk mendukung Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian terkait berbagai produk barang dan jasa kesehatan, produk berbasis mikrobiologi dan biologi molekular, juga produk pangan halal.
“Metrologi sendiri merupakan suatu komponen yang bersama dengan komponen standardisasi dan penilaian kesesuaian, membentuk infrastruktur mutu nasional,” terang Bambang.
Infrastruktur mutu, lanjutnya, merupakan totalitas kerangka institusional untuk membangun dan meningkatkan kesesuaian produk atau proses dengan maksud penggunaannya, keamanan, pemeliharaan kesehatan, perlindungan konsumen dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
“Tidak ada mutu tanpa pengendalian mutu, tidak ada pengendalian mutu tanpa pengukuran, tidak ada pengukuran tanpa kalibrasi, tidak ada kalibrasi tanpa laboratorium yang diakreditasi, tidak ada laboratorium yang diakreditasi tanpa ketertelusuran, tidak ada ketertelusuran tanpa SNSU,” jelas Bambang.
Karena itu, BSN akan menjalankan strategi pengelolaan SNSU yang mencakup elemen-elemen utama yaitu kebijakan pengelolaan SNSU, kelembagaan SNSU, hubungan regional dan internasional pengelola SNSU, pengembangan kompetensi pengelola SNSU, hubungan antara pengelola SNSU dan kelembagaan sekunder (laboratorium kalibrasi dan laboratorium Metrology in Chemistry), hubungan antara pengelola SNSU dan regulator, hubungan antara pengelola SNSU dan komponen infrastruktur mutu lainnya, serta hubungan antara pengelola SNSU dan industri.
Sebagai awal dari pelaksanaan Laboratorium SNSU Bidang Mikrobiologi dan Peralatan Kesehatan, pada tahun 2017 BSN melakukan pengadaan peralatan analisa biologi molekuler berupa Polymerase chain reaction (PCR) dan peralatan penunjangnya untuk analisa molekuler DNA. Tujuannya untuk menyediakan ketertelusuran pengukuran di bidang biologi. Selain itu BSN juga mengadakan peralatan sistem kalibrasi pipet multichannel untuk menyediakan layanan kalibrasi yang banyak dibutuhkan laboratorium atau industri di Indonesia.
Laboratorium ini merupakan laboratorium sementara sebelum dibangunnya gedung laboratorium baru di kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten. Pembangunan gedung baru Laboratorium SNSU Bidang Mikrobiologi dan Peralatan Kesehatan telah disetujui sebagai prioritas nasional dan akan dimulai pembangunannya pada tahun 2018 selama 3 tahun.
Dengan adanya Laboratorium SNSU Bidang Mikrobiologi dan Peralatan Kesehatan ini, diharapkan pada tahun 2020, Indonesia telah memiliki sistem pengelolaan SNSU yang lengkap.
Bambang berharap Laboratorium SNSU sudah mulai berangsur-angsur dijalankan. Nantinya pengelolaan SNSU akan diperkuat untuk mengejar ketinggalan dibandingkan negara lain termasuk di ASEAN.
“Ini semua untuk mendorong penguatan sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk mendukung ekspor yang semakin menurun seperti diberitakan di beberapa media akhir-akhir ini,” pungkasnya.