Jakarta, Technology-Indonesia.com – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat pengguna nama domain .id hingga pertengahan tahun 2019 mencapai 318.090 domain. Pengguna nama domain .id dalam negeri tercatat 96% dan sisanya sebesar 4% berasal dari luar negeri, yang tersebar di beberapa negara seperti Amerika Serikat (4.028 domain), Singapura (1.701 domain), Australia (744 domain), Jerman (679 domain) dan lain-lain.
Meskipun dalam catatan PANDI dianggap ada pertumbuhan, tapi populasinya masih terbilang kecil dan masih jauh dibanding dengan penggunaan nama domain sejenis seperti .co, .me dan .tv. Terlebih lagi dibanding domain .com yang berjumlah ratusan juta.
Ketua PANDI Periode 2019-2023, Yudho Giri Sucahyo mengatakan, memasuki semester dua tahun 2019, PANDI ingin lebih agresif memasarkan nama domain .id ke luar negeri, karena punya peluang cukup besar. PANDI memiliki beberapa strategi agar jumlah pengguna nama domain .id di luar negeri bisa meningkat signifikan.
“Kami sudah membuat strategi khusus untuk meningkatkan pengguna nama domain .id di luar negeri, karena pasar di luar negeri masih sangat luas. Kelebihan nama domain .id yang merepresentasikan ‘Idea’ atau ‘Identity’ merupakan sebuah berkah tersendiri. Hal ini harus dimanfaatkan supaya penjualan di luar negeri meningkat dengan pesat. Semoga beberapa tahun ke depan akan terlihat hasilnya,” ujar Yudho saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu (17/7/2019).
Langkah ini sudah dilakukan oleh beberapa negara yang memiliki ekstensi nama domain yang dianggap “menarik” dan sudah dipasarkan secara global seperti Colombia (.co), Montenegro (.me), dan Tuvalu (.tv). Beberapa website populer yang menggunakan nama domain .id diantaranya ef.id, jd.id, cvg.id, ovo.id, dell.id, dan airfrance.id.

Untuk meningkatkan pengguna di luar negeri, lanjutnya, strategi yang akan dilakukan oleh PANDI adalah dengan mengajak Registrar PANDI untuk memiliki mitra di luar negeri sebagai perpanjangan tangan untuk memperluas pasar. Selain itu, PANDI akan membuat website khusus di luar website yang sudah ada saat ini untuk memuat konten yang mendukung aktivitas pemasaran di luar negeri.
“Hal ini dilakukan supaya informasi terkait nama domain .id bisa didapatkan secara maksimal oleh pengguna di luar negeri. Selanjutnya PANDI akan berusaha untuk meningkatkan kampanye penggunaan domain .id bagi pengguna internet di luar negeri,” terangnya.
Pendaftaran Nama Domain .id di luar negeri secara kebijakan dan teknis sudah disiapkan sedemikian rupa oleh PANDI. Salah satunya, penerapan ketentuan perlindungan data pribadi terutama yang mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR). Dengan demikian, pengguna Nama Domain di luar negeri akan merasa aman dengan data pribadinya.
Lebih lanjut Yudho mengatakan sebenarnya ada cara jitu untuk memasarkan Nama Domain .id dengan efektif di luar negeri, yaitu dengan menunjuk langsung Registrar di luar negeri. Namun, hal tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, karena terbentur dengan regulasi Pemerintah yang mensyaratkan Registrar PANDI harus berbadan hukum Indonesia.
Untuk itu, PANDI berencana akan melakukan diskusi dengan pemerintah untuk membahas persyaratan yang bisa mempermudah penunjukan Registrar di luar negeri. Yudho berharap supaya pemerintah bisa bersinergi untuk terus mendukung langkah PANDI dalam memasarkan Nama Domain .id, agar bisa meningkatkan pengguna dari luar negeri.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna nama domain .id, PANDI akan menambah jam operasional menjadi 24/7, sehingga waktu pelayanan menjadi lebih panjang hingga akhir pekan. Adapun nama-nama domain yang dikelola PANDI adalah co.id, web.id, biz, ac.id, sch.id, ponpes.id, desa.id, mil.id, go.id, net.id, or.id, dan my.id.
Sebagai ccTLD Indonesia, PANDI menekankan bahwa penggunaan domain .id harus tunduk pada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selain menerima pendaftaran, PANDI juga dapat menolak pendaftaran, menonaktifkan sementara, dan menghapus nama domain yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan Indonesia.