TechnologyIndonesia.id – Kasus kebakaran yang dipicu korsleting listrik terus menjadi ancaman utama di Indonesia. Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat, sepanjang 2025, korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta dengan porsi mencapai 66,7 persen dari seluruh kasus yang terjadi sejak Januari.
Fenomena ini diperparah oleh laporan Polda Metro Jaya yang mencatat setidaknya 118 kasus kebakaran hingga September 2025, yang sebagian besar terjadi di kawasan permukiman padat akibat instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan.
Kondisi ini menjadi pengingat penting akan perlunya penerapan standar kelistrikan di lapangan. Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang kelistrikan hadir tidak hanya sebagai pedoman teknis, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran dan bahaya listrik.
Karena itu, pengembangan SNI yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan nasional menjadi kunci agar sistem instalasi, peralatan, dan komponen listrik di Indonesia benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan keandalan.
Menjawab tantangan tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama International Electrotechnical Commission (IEC) dan Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) menggelar Seminar Standar Internasional IEC/TC 64 bertema “Impact of International IEC Standard to Electrical Installation Safety in Indonesia” di Jakarta, Senin (27/10/2025).
IEC merupakan lembaga internasional yang mengembangkan dan menetapkan standar global di bidang kelistrikan dan elektronika, yang menjadi acuan penting dalam penyusunan SNI di sektor kelistrikan. Seminar ini menjadi forum penting untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap penerapan SNI sebagai acuan keselamatan instalasi kelistrikan di Indonesia.
Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan bahwa pengembangan SNI di bidang kelistrikan merupakan wujud komitmen nasional dalam menciptakan sistem kelistrikan yang mendukung masa depan Indonesia yang aman dan berkelanjutan.
“Konsep keselamatan listrik menantang kita untuk memikirkan cara memasang dan mengelola listrik, baik di lingkungan komersial, industri, maupun rumah tangga, secara aman dan berkelanjutan. Standar menjadi peta jalan yang memastikan keselamatan instalasi listrik tanpa mengorbankan generasi mendatang,” ungkap Kristianto.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menjelaskan bahwa pengembangan standar yang baik menjadi katalisator bagi praktik regulasi yang efektif di sektor kelistrikan nasional. Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi, BSN berkomitmen mendorong pengembangan SNI yang relevan dengan kebutuhan nasional dan perkembangan teknologi terkini.
Pentingnya peran SNI sebagai acuan wajib juga diperkuat oleh sektor regulator, di mana SNI dapat menjadi jembatan adaptasi praktik global dengan realitas di Indonesia. Direktur Teknik Kelistrikan dan Lingkungan Kementerian ESDM, Bayu Nugroho, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar yang dikembangkan BSN bersifat wajib dan terintegrasi ke dalam sistem perizinan.
“Seri SNI 0225 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik/PUIL) telah menjadi basis utama dalam regulasi Si Ujang Gatrik untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Instalasi (NIDI). Ini adalah mekanisme yang memastikan instalasi telah memenuhi aspek keamanan wajib sebelum memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO),” tambahnya.
Hingga saat ini, BSN telah mengharmonisasikan 41 standar seri IEC 60364 yang telah disesuaikan dengan kebutuhan nasional menjadi seri SNI 0225. Standar tersebut telah dirujuk sebagai acuan dalam regulasi teknis yang ditetapkan oleh kementerian terkait. Harmonisasi ini memberikan jaminan keselamatan, menyediakan acuan mutu komponen, serta memperkuat daya saing nasional.
Sebagai contoh, SNI 0225-7-701:2021 (adopsi dari IEC 60364-7-701) mewajibkan penggunaan Alat Proteksi Arus Sisa (Residual Current Device/RCD) berkepekaan tinggi di area dengan tingkat kelembapan tinggi, seperti kamar mandi. Penerapan standar wajib ini terbukti efektif dalam mencegah sengatan listrik fatal serta menekan potensi kebakaran di lingkungan rumah tangga dan permukiman padat penduduk.
Seminar ini juga menghadirkan berbagai pakar dan pemangku kepentingan, antara lain Ketua APPI, Yohanes P. Widjaja; IEC Convenor TC64/WG43, Paul Loke; ahli IEC untuk lokasi medis, Michael Laheurte; ahli IEC untuk kendaraan listrik, Yau Chau Fong; serta ahli IEC PV, Conrado Binondo.
Melalui momentum ini, BSN menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengembangan dan penerapan SNI di bidang kelistrikan sebagai langkah nyata mencegah risiko kebakaran akibat korsleting, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan infrastruktur kelistrikan nasional tumbuh lebih andal dan berdaya saing di era industri global.
Cegah Kebakaran Akibat Korsleting, BSN Dorong Penerapan SNI Kelistrikan
