
JAKARTA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 20 SNI (Standar Nasional Indonesia) terkait produk pelumas. Penetapan SNI pelumas ini didasarkan pada perkembangan iptek serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya minyak pelumas yang tidak aman.
Â
Salah satu SNI tersebut adalah SNI 7069.2:2012, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin empat langkah sepeda motor yang merupakan revisi dari SNI 06-7069.2-1995. SNI ini disusun oleh subpanitia teknis 75-02-S3 – Produk Minyak Bumi, Gas Bumi dan Pelumas.
Â
Kepala Pusat Perumusan Standar BSN, I Nyoman Supriyatna mengatakan SNI ini menetapkan persyaratan mutu yang dinyatakan dalam spesifikasi karakteristik fisika kimia dan spesifikasi parameter unjuk kerja untuk minyak lumas motor bensin empat langkah sepeda motor.Â
Â
“Salah satu bahan utama minyak lumas motor bensin empat langkah sepeda motor adalah minyak lumas dasar mineral yang berasal dari hasil pengolahan minyak bumi yang digunakan untuk pembuatan minyak lumas dan minyak lumas dasar sintetik yang berasal dari hasil reaksi kimia untuk menghasilkan senyawa dengan karakter terencana dan terukur yang digunakan untuk pembuatan minyak lumas,” jelas Nyoman pada acara Ngobrol Bareng Santai (Ngobras) SNI di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (7/2/2017)Â
Â
Pelumas bersertifikasi SNI, lanjut Nyoman, sudah sesuai dengan spesifikasi produk pelumas yang aman dan berkualitas yang meliputi karakteristik fisika, kimia, termasuk viskositas dan parameter unjuk kerja. Viskositas adalah ukuran tahanan dalam dari aliran zat cair. Adapun tingkat viskositas minyak lumas motor bensin empat langkah sepeda motor dapat dibedakan menjadi viskositas monograde antara lain: SAE 30, SAE 40 dan SAE 50; Â serta viskositas multigrade antara lain: SAE 20W-40, SAE 20W-50 dan SAE 15W-40.
Â
“Dengan menerapkan SNI Minyak Pelumas, konsumen akan lebih yakin dan merasa aman, terutama saat digunakan untuk kendaraan bermotor yang menyangkut masalah keselamatan,” jelas Nyoman.
Â
Salah satu perusahaan yang proaktif mensertifikasikan SNI pada produk pelumas unggulannya adalah PT Pertamina Lubricants. Produk-produk Pertamina Lubricants didaftarkan ke Balai Sertifikasi Industri (BSI) agar memperoleh SPPT (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda) SNI untuk setiap kemasan produknya. Pertamina Lubricants sudah mengantongi sertifikasi SNI untuk berbagai varian produk pelumas di segmen otomotif dan industri termasuk Fastron, Prima XP, Enduro 4T, Meditran SX dan Turalik.Â
Â
“Seiring dengan banyaknya inovasi dan pengembangan produk terbaru, Pertamina Lubricants kembali mengajukan proses sertifikasi SNI produk pelumas lainnya dan siap menjalanan proses proses uji produk meliputi mutu, keselamatan, keamanan, teknis, kesehatan, manajemen lingkungan dan aspek lainnya secara ketat,” ujar Gigih Wahyu Hari Irianto, Direktur Utama PT Pertamina Lubricants.
Â
Atas konsistensinya dalam menerapkan SNI, PT Pertamina Lubricants pada tahun 2011, 2012, 2015, dan 2016 meraih penghargaan SNI Award. Penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pertamina Lubricants untuk menghasilkan produk pelumas nomor 1 di dunia dan menjadi kebanggaan Indonesia. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengedepankan kualitas produk dan kepuasan pelanggan,” tegas Gigih.
Â
Keberhasilan Pertamina Lubricants tersebut, ditunjang dengan sumberdaya baik human capital, technology, knowledge, financial, production facility dan R&D yang andal. Produk pelumas Pertamina telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional berupa approval dari badan-badan uji pelumas International seperti API, ACEA, JASO, Â serta dari Original Engine Manufacturer (OEM) seperti Daimler Chrysler, Mercedes Benz, Toyota, dan lain-lain.
Â
Produk pelumas Pertamina seperti FastronSynthetic Oil sudah bersertifikasi API SN (American Petroleum Institute) Â terbaru untuk motor oils, serta ILSAC GF-5 (International Lubrication Standard and Approval Commite) yang merupakan gabungan para pabrikan motor dunia. Â GF-5 mensyaratkan kemampuan dan aspek baru tentang perfoma pelumas yang sebelumnya tidak disyaratkan. Teknologi dengan sertifikasi ini dapat melindungi mesin dan membantu menghemat bahan bakar serta bersahabat dengan system pengendali emisi gas buang kendaraan.
Â
“Ke depan, Pertamina Lubricants akan terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi SNI kepada masyarakat dan konsumen, agar standardisasi menjadi faktor utama dalam memilih produk,” pungkasnya.
Â
Berita terkait : Penerapan SNI TIngkatkan Daya Saing Industri PelumasÂ
Â
Â