Jakarta, Technology-Indonesia.com – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang P.S. Brodjonegoro, mengumumkan Pendanaan Penelitian untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar.
Pendanaan ini merupakan bagian dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2021 sebesar Rp 1,09 triliun. Anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN Non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp 632 miliar (58%), dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp 63 miliar (6%), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp 400 miliar (36%).
“Tahun ini, dana penelitian untuk PTNBH diberikan kepada 12 Perguruan Tinggi, salah satunya UNS yang pada tahun 2020 baru dinyatakan sebagai PTNBH,” ujar Menristek saat mengumumkan pendanaan penelitian untuk PTNBH melalui virtual conference di Jakarta pada Selasa (16/2/2021).
Besaran dana penelitian untuk 12 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya yaitu Universitas Indonesia (Rp 45,9 miliar), Universitas Gadjah Mada (Rp 40,5 miliar), Institut Teknologi Bandung (Rp 40,3 miliar), Universitas Airlangga (Rp 39,1 miliar), Universitas Diponegoro (Rp 38,8 miliar), Institut Pertanian Bogor (Rp 33,3 miliar), Universitas Padjadjaran (Rp 32,4 miliar), Universitas Sumatera Utara (Rp 30,5 miliar), Universitas Hasanuddin (Rp 19,1 miliar), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Rp 28,5 miliar), Universitas Pendidikan Indonesia (Rp 24,2 miliar), dan Universitas Sebelas Maret (Rp 15,2 miliar).
“Mudah-mudahan pengelolaan anggaran ini bisa memicu kegiatan riset dan inovasi yang lebih produktif dan intensif lagi di masing-masing institusi,” tuturnya.
Bambang menjelaskan bahwa dana penelitian diarahkan kepada sembilan bidang fokus yang ada dalam Prioritas Riset Nasional (PRN), yaitu Kesehatan dan Obat (Rp 146 miliar); Pangan dan Pertanian (Rp 53 miliar); Sosial dan Humaniora (Rp 77 miliar); Energi (Rp 32 miliar); Rekayasa dan Keteknikan (Rp 30 miliar); Kemaritiman (Rp 19 miliar); Transportasi (Rp 15 miliar); Pertahanan dan Keamanan (Rp 14 miliar); serta Multi Disiplin dan Lintas Sektor (Rp 9 miliar). Sembilan fokus riset tersebut diharapkan dapat mendukung rencana yang ditargetkan PRN untuk menghasilkan 49 Produk Riset dan Inovasi yang di buat dalam 80 Tema dan 416 Topik.
Berdasarkan tingkat kesiapterapan teknologinya (TKT), dana penelitian dibagi untuk mendanai Penelitian Dasar (Rp 231 miliar), Penelitian Terapan (Rp 127 miliar), dan Peningkatan Kapasitas Riset (Rp 42 miliar).
Terkait penelitian dasar, Menristek menekankan, “Meskipun arah kita pada inovasi dan produk yang jelas, tetapi tidak ada inovasi yang luar biasa kalau tidak ada riset dasar yang kuat. Riset dasar harus kita lihat sebagai pondasi yang harus dilakukan. Kita harus menghargai orang-orang yang melakukan riset dasar kemudian menghasilkan sesuatu yang bisa menghasilkan petunjuk untuk tahapan berikutnya.”
Menristek mengatakan, PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola secara mandiri dana penelitian yang diberikan. Dengan begitu, pihaknya berharap PTNBH dapat mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing internasionalnya menuju World Class University dan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi.
“Mudah-mudahan anggaran ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan hasil yang seoptimal mungkin,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Muhammad Dimyati mengungkapkan bahwa penerima pendanaan penelitian untuk PTNBH tahun 2021 ini berjumlah 3.122 proposal penelitian yang diseleksi dari dari 3.545 proposal yang diajukan.
Khusus untuk PTNBH, seleksi substansi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTNBH namun tetap dalam koordinasi dan pengawasan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kemenristek/BRIN. Pengajuan proposal penelitian berdasarkan beberapa skema pendanaan penelitian, yaitu Penelitian Kompetitif Nasional dan Penelitian Desentralisasi.
“Koordinasi dan pengawasan tetap melalui kami, agar penelitian tersebut selaras dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan Kemenristek/BRIN. Agar kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di PTNBH berdampak pada kesejahteraan rakyat secara terprogram dan berkelanjutan,” tutur Dimyati
PTNBH menjadi perguruan tinggi yang diharapkan mampu menghasilkan produk riset inovasi yang dapat membantu menangani permasalahan ekonomi, penanggulangan Covid-19 dan penanggulangan bencana yang saat ini melanda Indonesia.
Terbukti dari beberapa produk penelitian perguruan tinggi unggulan yang saat ini sedang dalam proses pengembangan dan hilirisasi untuk dimanfaatkan diantaranya produk inovasi skrining Covid-19 GeNose C19 dari UGM dan iNose dari ITS yang diproses dengan kecerdasan artifisial (AI).