Kepala BPPT Tinjau Kesiapan Teknologi Pengolahan Emas Non Merkuri

alt

Kepala BPPT, Unggul Priyanto meninjau kesiapan teknologi pengolahan emas non merkuri di Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (11/1/2018).  Foto www.bppt.go.id
 
Technology-Indonesia.com – Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Unggul Priyanto meninjau kesiapan teknologi pengolahan emas non merkuri di Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (11/1/2018). Saat ini, BPPT tengah berupaya keras mengkaji terap teknologi yang handal, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo tentang penghentian penggunaan merkuri dalam kegiatan penambangan emas.
 
Unggul Priyanto mengatakan teknologi ini akan menjadi contoh untuk diterapkan secara nasional, agar tidak ada lagi pengolahan emas yang menggunakan merkuri. BPPT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Pemerintah Kabupaten Lebak  bersama membangun sebuah percontohan pertama fasilitas pengolahan emas non merkuri di Indonesia. Kedepannya, pemerintah terus berupaya memperbanyak lokasi pengolahan emas non merkuri di Indonesia. 
 
Kepala BPPT menerangkan pada Tahun Anggaran 2018 BPPT berencana melakukan pembuatan Detail Engineering Design di empat lokasi PESK (pertambangan emas skala kecil dan tradisional) untuk mendukung KLHK dalam membangun pilot plant yang sama, dan membangun Pilot Plant Pengolahan Emas berbasis Non Merkuri di kelompok PESK di Kulon Progo, Yogyakarta. Dengan teknologi ini, para penambang nantinya tidak boleh menggunakan merkuri, karena sangat berbahaya. 
 
“Kami rekomendasikan menggunakan sianida untuk mengolah emas di pertambangan rakyat. Dengan desain dan teknologi BPPT, maka emas yang diolah hasilnya dapat lebih optimal. Serta tidak berbahaya, baik bagi tubuh, maupun lingkungan,” pungkasnya.
 
Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Mineral BPPT, Dadan M. Nurjaman mengatakan BPPT bekerjasama dengan KLHK yang ditunjuk sebagai focal point program nasional ini. Dalam kerjasama ini, BPPT menyiapkan dari sisi desain teknologi pada pilot plant emas non merkuri.
 
Pada 2017 BPPT bekerjasama dengan KLHK  melakukan beberapa kajian yang komprehensif pada lokasi PESK di Pacitan (Jawa Timur), Banyumas (Jawa Tengah) dan Lebak (Banten) guna mendukung implementasi pengolahan emas berbasis non merkuri.
 
“Kajian yang dilakukan adalah karakterisasi bijih emas, uji proses metalurgi, desain proses pengolahan emas, detail engineering design pembangunan pilot plant pengolahan emas non merkuri serta studi kelayakan,” terangnya. 
 
Hasil kajian tersebut, telah dijadikan acuan oleh KLHK dalam pembangunan pilot plant pertama pengolahan emas non merkuri di Kabupaten Lebak, Banten  dengan skala 1,5 ton bijih emas/batch  dengan tingkat perolehan emas diatas 80%.
 
Pada 19 September 2017, Presiden Jokowi menandatangani Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 Tentang pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri). Dengan diratifikasinya Konvensi Minamata, menunjukkan besarnya komitmen Pemerintah Indonesia terhadap upaya pengurangan dan penghapusan merkuri.
 
Hal ini merefleksikan komitmen Pemerintah untuk menghentikan penggunaan merkuri dan memperkuat kemampuan daerah dalam menyelesaikan permasalahan pencemaran merkuri yang berasal dari PESK. Penghentian penggunaan merkuri pada PESK antara lain dilakukan melalui pencarian solusi teknologi alternatif pengolahan emas non merkuri yang ramah lingkungan.
 
Aspek teknologi merupakan salah satu faktor kunci yang memiliki potensi untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan dan kesehatan, terutama merkuri yang sering ditemukan di PESK. Hal ini dikarenakan banyaknya para penambang yang tidak mempunyai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan teknis dalam mengolah emas. 
 
Fasilitas pengolahan emas non merkuri dibangun di Wilayah Pertambangan Rakyat di Kampung Sampay, Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Pembangunan fasilitas ini merupakan salah satu butir Nota Kesepahaman antara KLHK dengan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) yang ditandatangani pada 27 April 2017. 
 
BPPT dan KLHK akan terus bekerjasama secara intensif mengembangkan fasilitas pengolahan emas non merkuri di berbagai daerah di Indonesia.  KLHK pada Tahun Anggaran 2018 berencana membangun fasilitas pengolahan emas di 14 Kabupaten yang tersebar di seluruh Indonesia. 
 
Harapannya, Dengan terbangunnya fasilitas pengolahan emas non merkuri ini, para penambang rakyat dapat terbiasa menggunakan metode pengolahan emas bebas merkuri. Hal ini juga dapat menginspirasi pemerintah daerah lainnya yang memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat untuk mereplikasi fasilitas serupa. (sumber www.bppt.go.id)
Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author