Jakarta, Technology-Indonesia.com – Tren peningkatan kasus Covid-19 belakangan membuat pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah menetapkan kebijakan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 – 25 Januari 2021.
Tren peningkatan kasus positif Covid-19 secara nasional terus mengalami peningkatan sejak Maret 2020. Tercatat, tren peningkatan tertinggi sebelumnya terjadi pada periode Agustus – September 2020 jumlahnya meningkat sebesar 45.895 kasus.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali menjadi kontributor terbesar secara tingkatan nasional dan harus segera dikendalikan.
“Sejak awal pandemi, kontribusi kasus dari Pulau Jawa dan Bali tidak pernah dibawah 50 persen, dari penambahan kasus positif mingguan. Bahkan, pada bulan Desember 2020, sebanyak 129.994 kasus dikontribusikan oleh kedua pulau ini. Dan ini menjadi yang tertinggi sejak bulan Maret 2020,” jelas Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Jika dilihat total kumulatif per 3 Januari 2021, Pulau Jawa dan Bali berkontribusi sebesar 65% atau 496.674 kasus dari total kasus positif Covid-19 tingkat nasional. Untuk kasus aktif di tanggal yang sama, kedua pulau ini berkontribusi lebih besar lagi persentasenya yakni 67% atau 74.450 kasus aktif dari jumlah total nasional.
Kontribusi tersebut terus berlangsung dalam 4 bulan terakhir. Meskipun secara nasional ada 6 provinsi yang konsisten masuk 10 besar dalam 4 bulan terakhir, namun ada 4 provinsi di Pulau Jawa yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur selalu berada di peringkat 4 teratas penambahan kasus tertinggi.
“Dan perkembangan di akhir tahun lalu, pada bulan Desember, seluruh provinsi di Pulau Jawa yaitu 6 provinsi, masuk dalam 10 provinsi dengan penambahan kasus. Sedangkan provinsi Bali, masuk ke dalam 10 besar penambahan kasus di bulan September dan Oktober, yaitu berada di peringkat 8 dan peringkat 9,” lanjut Wiku.
Jika melihat tren kasus kematian, maka terdapat 4 provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang konsisten menempati peringkat 10 besar penambahan kematian tertinggi di bulan September hingga Desember 2020. Bahkan Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta, konsisten berada di peringkat 3 besar.
Untuk Bali perkembangannya mengalami penurunan peringkat kematian. Bali sempat berada di peringkat 4 tertinggi pada September 2020, dan turun menjadi peringkat 8 pada Oktober 2020 dan berhasil keluar dari 10 besar pada November dan Desember. Jika melihat angka meninggal kumulatif per 3 Januari 2021, maka Jawa dan Bali berkontribusi sebesar 66,7% atau 15.165 kasus dari total dari total kumulatif nasional.
Artinya, lanjut Wiku, selain peningkatan kasus kematian signifikan di Pulau Jawa dan Bali, penambahan kematian signifikan juga terjadi selama 4 bulan ini. Provinsi di Pulau Jawa dan Bali menjadi provinsi yang menyumbang angka kematian secara spesifik.
“Situasi ini, merupakan situasi yang tidak dapat ditoleransi lagi dan tidak bisa dibiarkan. Hal ini menandakan peningkatan kasus positif yang diiringi peningkatan kematian di kota-kota besar khususnya di kedua pulau ini, harus segera dikendalikan melalui kebijakan yang terukur dan tepat sasaran khususnya terkait kegiatan masyarakat,” tegas Wiku.
Kendalikan Covid-19
Terkait kebijakan PPKM, Wiku meminta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan ini. “Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahap prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat-daerah,” tegasnya.
Pembatasan kegiatan masyarakat berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Untuk sektor essensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
PPKM ini harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Apabila peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, maka kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis. “Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif,” imbuh Wiku.
Hal ini juga menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional dalam terus melakukan perbaikan penanganan Covid-19. Meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah di Jawa dan Bali, namun pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut.
“Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 serta keterpaikam tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan di wilayahnya masing-masing,” pesan Wiku.