Amanah Kelola Sawit, Berbuah Sertifikat RSPO

Asosiasi Petani Sawit Swadaya Amanah (APSSA) Riau berhasil meraih sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Hal ini menunjukkan bahwa industri sawit Indonesia dinilai sudah memenuhi standar internasional yang mengharuskan pengelolaan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
 
Sertifikat RSPO tersebut diraih dalam acara Pertemuan Tahunan ke-11 RSPO yang dihadiri 680 peserta dari 30 negara. Penilaian sertifikasi meliputi 149 kriteria yang merupakan pengembangan delapan prinsip RSPO yakni transparansi, ketaatan pada hukum, ekonomi, praktik yang baik, tanggung jawab lingkungan, sosial, nilai konservasi tinggi serta perbaikan terus menerus.

Kelompok petani sawit di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau ini berhasil memacu produktivitas dengan menerapkan prinsip pengelolaan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan dan lestari. Produktivitas yang meningkat dan produksi yang efisien membuat kesejahteraan petani meningkat.

“RSPO telah mengaudit kelompok tani Amanah selama satu tahun. Memenuhi standar dan mengantongi Sertifikat RSPO diakui menaikkan marwah atau gengsi asosiasi,” kata H. Sunarno, Ketua APSSA bangga.

Sukses APSSA berawal dari hibah dana Carrefour Foundation untuk membina petani swadaya dan ikut sertifikasi pengelolaan kebun sawit berkelanjutan. Sepuluh kelompok tani dengan anggota 349 petani dengan luas kebun 763 hektar pun mendapat pelatihan dan pemahaman tentang pengelolaan berkelanjutan. Petani mulai dikenalkan dengan praktik perkebunan yang baik seperti perawatan, pemakaian herbisida, pemupukan, pemanenan dan menjaga kawasan HCV (High Conservation Value). Tata cara baru ini dirasakan berat oleh petani yang akrab dengan kebiasaan turun temurun.  

Lambat laun, penerapan standar RSPO bisa meningkatkan produksi, perbaikan kualitas dan kuantitas, serta penurunan biaya produksi. “Sebelumnya, penggunaan herbisida membutuhkan biaya Rp 900ribu/ha/tahun. Setelah penerapan RSPO, kami hanya perlu biaya Rp 400ribu/ha/tahun,” kata pria kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah ini.

Dalam melakukan pemupukan, petani diajarkan cara menganalisa daun sehingga bisa terpantau berapa kebutuhan tanaman. Setelah itu dilakukan pemupukan dengan prinsip 4T yaitu dengan tepat waktu, tepat dosis, tepat tempat, dan tepat guna. Penerapan standar RSPO menyebabkan peningkatan produksi dari 16 ton/ha/tahun menjadi 20-22 ton/ha/tahun.

Persiapan APSSA untuk memperoleh sertifikat RSPO berlangsung sekitar 1.5 tahun. Berbagai pelatihan dilakukan dalam rentang waktu 10 bulan. Pra-audit dilakukan pada 25 Desember 2012 hingga Februari 2013. Perjuangan itu membuahkan hasil yang menggembirakan.

Keberhasilan ini menurut Sunarno berkat kerjasama antara APSSA dengan berbagai pihak seperti Carrefour Foundation, PT Asian Agri sebagai pembeli tandan buah segar, World Wildlife Fund (WWF), pemerintah dan berbagai jajaran terkait lainnya. “Ke depan, semoga asosiasi lain juga mendapat sertifikat RSPO,” tambahnya. SB/Berbagai Sumber

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author