Jakarta, Technology-Indonesia.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kemenko Bidang Kemaritiman, serta industri penerap SNI (Standar Nasional Indonesia) memecahkan Rekor Muri Penyajian Bakso Ikan Terbanyak sejumlah 18.818 porsi di Jakarta, pada Minggu (5/8/2018). Angka cantik jumlah porsi bakso ikan ini diambil berdasarkan tanggal pembukaan perhelatan olah raga akbar Asian Games 2018 pada 18 Agustus 2018.
Ribuan porsi bakso ikan ini kemudian dibagikan kepada para peserta senam poco-poco massal yang sedang memecahkan Guinness World of Records di sepanjang jalan MH. Thamrin, Jakarta serta para pengunjung car free day. Berdasarkan catatan, Rekor Muri (Museum Rekor Dunia Indonesia) sebelumnya dipecahkan pada 1 Maret 2014 dengan penyajian bakso sebanyak 16.074 porsi.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Nasrudin Irawan selaku Penanggung Jawab Kegiatan mengatakan, kegiatan BSN ini sejalan dengan program pemerintah melalui KKP yang terus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi ikan melalui program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
Program yang dicanangkan KKP ini bertujuan membantu mengatasi masalah stunting yaitu pertumbuhan kekerdilan pada anak-anak karena kekurangan asupan protein. ”Program ini sekaligus mempromosikan dan menggunakan produk olahan ikan dari UMKM. Dengan mengambil momentum Asian Games 2018, BSN berinisiasi mempromosikan produk olahan ikan yaitu Bakso Ikan ber-SNI,” ujar Nasrudin.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BSN Bambang Prasetya mengungkapkan produk olahan berbahan dasar ikan di Indonesia dan ber-SNI sudah semakin beragam. Selain bakso ikan, ada ikan bandeng tanpa duri, kerupuk ikan, abon ikan, ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi, siomay ikan, naget ikan, otak-otak ikan, abon ikan, amplang ikan, pempek, ikan berlapis tepung, ikan sarden dan sebagainya.
”Menurut catatan kami, ada 26 industri pengolah ikan ber-SNI dengan total 35 merek. Beberapa diantaranya PT Kelola Mina Laut, CV Sakana Indo Prima, dan Owner Pempek Honey Palembang,” ujar Bambang.
BSN sudah menetapkan 73 SNI Produk Ikan Olahan. Khusus SNI Bakso Ikan ditetapkan dengan nomer 7266:2017. SNI ini merupakan revisi SNI 7266:2014 Bakso Ikan. SNI Bakso Ikan bersifat sukarela dan tidak diwajibkan oleh pemerintah. Penetapan SNI Bakso Ikan bertujuan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan terhadap komoditas yang dipasarkan di dalam negeri atau luar negeri.
Lebih lanjut Bambang menerangkan, SNI Bakso Ikan menetapkan syarat mutu dan keamanan bakso ikan, bahan baku, bahan penolong, dan bahan lainnya serta penanganan dan pengolahan bakso ikan. Persyaratan mutu SNI Bakso Ikan meliputi lulus uji batas maksimum untuk sensori, kimia, cemaran mikroba, cemaran logam, dan cemaran fisik. Dengan demikian, Bakso Ikan ber-SNI memberikan jaminan bahwa bakso yang kita konsumsi, aman dan sehat karena sudah lulus uji memenuhi persyaratan yang ada dalam SNI tersebut.
“Isu kandungan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin, dapat kita tepis jika kita mau membiasakan diri membeli bakso ikan ber-SNI,” tambah Bambang.
Pemecahan MURI Bakso Ikan Ber-SNI diharapkan bisa menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengkampanyekan produk ikan olahan ber-SNI. Selain di Jakara, pemecahan rekor Muri juga dilakukan di Palembang untuk penyajian Pempek ber-SNI terbanyak sejumlah 18.818 buah pada 8 Agustus 2018 di Benteng Kuto Besak, Palembang.